BLT UMKM

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair di Juli 2021, Cek Penerima Online di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Untuk mengecek penerima BPUM UMKM alias BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online bisa melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id secara online.

Foto Disdagperinkop Kapuas
Pelayanan kepada pelaku UMKM di Kantor Disdagperinkop dan UKM Kapuas. BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair di Juli 2021, Cek Penerima Online di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id 

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Jika belum juga mendapatkan bantuan, coba cek kelengkapan data Anda sebagai berikut:

- Pastikan NIK KTP sesuai

- Cukup daftar di satu lembaga penyalur

- Pastikan alamat yang didaftarkan sama dengan yang ada di KTP.

Cara Mencairkan BLT UMKM:

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved