Berita Banjarmasin
Sidang Gugatan Korban Banjir Kalsel Dilanjut September, Penggugat Hadirkan 2 Saksi Ahli
Gugatan para korban banjir terhadap Gubernur Kalsel masih bergulir di PTUN Banjarmasin, sidang lanjutan kembali akan digelar Rabu (1/9/2021)
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Perkara tata usaha negara terkait gugatan para korban banjir terhadap Gubernur Kalsel masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.
Dimana Majelis Hakim yang diketuai Andriyani Masyitoh menjadwalkan sidang lanjutan kembali akan digelar pada Rabu (1/9/2021).
Agendanya adalah mendengar keterangan saksi dari pihak penggugat yaitu Tim Advokasi Korban Banjir Kalsel yang dikoordinatori oleh M Pazri.
M Pazri Jumat (20/8/2021) mengatakan, akan menghadirkan dua orang saksi ahli dalam persidangan nantinya.
Baca juga: Kunjungan ke Banjarmasin, Menko Airlangga Hartarto Sebut Covid-19 di Kalsel Tertinggi di Kalimantan
Baca juga: Kisah Dua Bocah Banjarmasin Jadi Badut Jalanan, Rela Tidur di Masjid Agung Barabai
"Saksi kami ada dua orang saksi ahli," kata Pazri kepada Banjarmasinpost.co.id.
Mereka yaitu Dosen Fakultas Hukum dan Dosen Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Penjelasan dari kedua saksi ahli tersebut diyakini Pazri akan memperkuat tiga objek gugatan Tim Advokasi Korban Banjir Kalsel.
Baca juga: Kecelakan Kalsel, Terlalu Ke Kanan, Pengendara Scoopy Bertabrakan Dengan Sirion
Baca juga: Beredar Sosial Media, Begini Penjelasan Al Jihad Terkait Video Keributan di Banjarbaru
Ketiga objek gugatan tersebut yaitu terkait tidak adanya peringatan dini, lambatnya tanggap darurat dan tidak adanya petunjuk teknis pasca Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.
"Kami yakin keterangan saksi akan menguatkan bukti-bukti yang kami ajukan dalam gugatan," terang Pazri.
Pada sidang sebelumnya, pihak tergugat telah menghadirkan empat orang saksi, yaitu satu orang berasal dari Dinas Sosial (Dinsos) Kalsel dan tiga lainnya dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel.
Mereka membeberkan langkah-langkah dan tindakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalsel khususnya BPBD dan Dinsos Kalsel pada pra, saat dan pasca terjadinya banjir besar yang puncaknya terjadi pada awal Tahun 2021.
Diketahui dalam perkara tata usaha negara ini, Tim Advokasi Korban Banjir Kalsel mewakili sebanyak 53 orang masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Kalsel yang terdampak banjir di awal Tahun 2021.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
