Breaking News

Terorisme di Indonesia

58 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Incar Hari Besar untuk Beraksi

Sebanyak 58 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 ternyata telah mengincar hari-hari besar tertentu untuk beraksi di Indonesia.

PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi Densus 88. 58 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Incar Hari Besar untuk Beraksi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Aksi terorisme di Indonesia masih terus ada. Bahkan puluhan terduga teroris telah berhasil ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Setidaknya ada 58 terduga teroris yang ditangkap itu ternyata telah mengincar hari-hari besar tertentu untuk beraksi di Indonesia. Tujuan utamanya terkait dengan pemerintah.

Para terduga teroris itu ketahui terkait dengan jaringan Jamaah Islamiah ( JI).

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah terduga teroris JI yang ditangkap tim Densus 88 Antiteor Polri, yang diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).

Baca juga: Densus 88 Tangkap 48 Terduga Teroris Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Status Hukumnya

Baca juga: Sosok Terduga Teroris di Medan Tak Dikenal Warga Gegara Berperilaku Begini

"Beberapa keterangan-keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka ini memang yang akan disasar di tanggal-tanggal tertentu. Di hari-hari besar itu adalah berkenaan dengan pemerintah. Jadi mereka ini kan yang bertentangan dengan pemerintah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).

Argo mencontohkan latar belakang jaringan JI yang memang kerap melakukan aksi teror yang berkaitan dengan pemerintah.

Di antaranya kantor polisi hingga tempat kerumunan yang banyak terdapat orang asing.

"Jadi ke pemerintah ini lah yang mereka sasar itu. Artinya mereka yang sasar jadi suatu target. Seperti zaman dulu ada tempat polisi, tempat kerumunan dari orang-orang asing yang ada di Indonesia sudah kita petakan semuanya," ujar dia, dilansir Tribunnews.com dengan judul Puluhan Terduga Teroris JI yang Ditangkap Ternyata Mengincar Hari Besar untuk Melancarkan Aksinya.

Ia menuturkan agenda kegiatan teror itu gagal karena pelaku keburu tertangkap. Namun, Polri tak menjelaskan secara rinci agenda teror yang bakal dilakukan puluhan teroris JI tersebut.

"Tentunya jaringan ini kan tidak pisah namun ini ada keterkaitan dan kadang-kadang masih ada hubungan. Artinya hubungannya tuh apa yang telah direncanakan kemudian nanti yang ketangkep artinya perencanaan gagal. Tapi ini ada kaitannya. Jadi ada jaringannya. Ada suatu agenda yang sudah dibuat oleh mereka," ujarnya.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Sebagai informasi, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap setidaknya 58 tersangka teroris di sejumlah wilayah sejak Kamis 12 Agustus 2021 kemarin. Mayoritasnya merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI).

Anggota Jamaah Islamiah sendiri diperkirakan masih sebanyak 6.000 orang di Indonesia.

Namun pada November 2020 lalu, petinggi JI bernama Upik Lawanga yang juga biasa dijuluki penerus Dokter Azhari tertangkap.

Dari hasil penyidikan Densus 88, kasus besar tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik Lawanga di Sulawesi Tengah.

Pada tahun 2004, dia terlibat dalam pembunuhan Helmi Tembiling istri Anggota TNI AD, penembakan dan pengeboman gereja anugrah pada 12 Desember 2004.

Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom pasar sentral 13 November 2004. Pada tahun 2005, bom Pasar Tentena, Bom Pura Kandangan, Bom Pasar Mahesa.

Kemudian pada 2006, bom termos nasi Tengkura, bom center kaus hingga, penembakan sopir angkot. Kemudian pada 2020, Upik Lawanga membuat senjata api rakitan dan membuat bunker.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Teroris DPO di Sukabumi, Terlibat Percobaan Bom di Ciampea Bogor

Baca juga: Satu Lagi Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bone, Terkait Aksi Bom Gereja Katedral Makassar

Densus 88 Tangkap 48 Terduga Teroris Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Status Hukumnya

Hari ini Bangsa Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan atau HUT ke-76 RI.

Banyak peristiwa terjadi menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ini. Di antaranya penangkapan para terduga teroris.

Setidaknya total 48 terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 kurun 4 hari terakhir.

Terkait status para terduga teroris yang ditangkap itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Dia mengatakan 48 teroris yang ditangkap dalam empat hari terakhir masih berstatus ditangkap atau belum ditahan.

Namun begitu, mereka seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi pihaknya belum menerbitkan surat penahanan kepada seluruh tersangka.

"Statusnya tersangka dan telah ditangkap. Jadi inget ditangkap ya bukan ditahan," kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (17/8/2021). Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul 48 Tersangka KasusTerorisme Masih Berstatus Ditangkap, Belum Ditahan.

Ahmad menjelaskan, penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memiliki waktu selama 14 hari untuk memeriksa para tersangka.

Nantinya, lanjut Ahmad, tenggat waktu tersebut juga menjadi batas penyidik Polri untuk memutuskan terkait penerbitan surat penahanan.

"Karena penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang ditangkap tersebut. Jadi 48 orang itu statusnya bukan terduga tapi sudah menjadi tersangka. Masih bisa lebih," tukasnya.

Sebagai informasi, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap setidaknya 48 tersangka teroris di sejumlah wilayah sejak Kamis 12 Agustus 2021 kemarin. Mayoritasnya merupakan anggota jamaah islamiyah (JI).

Satu di antaranya Ketua Syam Organizer Jawa Barat (Jabar) berinisial F yang ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana terorisme. F ditangkap dalam rangkaian penangkapan Densus 88 dalam 4 hari terakhir.

Menurut Ahmad Ramadhan, Syam Organizer diduga merupakan jaringan dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Ahmad mengatakan, pihaknya juga menggeledah kantor Syam Organizer di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Minggu (15/8/2021).

"Telah dilakukan penggeledahan (kantor Syam Organizer) guna menemukan dan mengamankan barang bukti yang mendukung pembuktian keterlibatan saudara F dalam jaringan kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI)," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Dalam penggeledahan tersebut pihaknya menemukan bukti pelaku terlibat dalam aksi teror. Di antaranya, 1.540 celengan dan kotak amal yang diduga terkait pendanaan JI.

Baca juga: Satu Lagi Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bone, Terkait Aksi Bom Gereja Katedral Makassar

Baca juga: Densus 88 Polri Gerebek Rumah Terduga Teroris di Tanjung Barat, Samurai Hingga Seragam FPI Diamankan

Polisi mengaku menemukan bendera Palestina, 3.400 buku Journey To Aqsa, 210 syal logo Syam, 3.100 sedotan, 2.000 amplop berlogo Syam dan 50 pin logo Syam.

"Kemudian, 94 stiker logo Syam, 1.400 balon logo Syam, 4.100 corong balon, 300 plastik putih logo Syam, 10 paket tas kertas dengan logo Syam 'Totaly For Humanity' (Banten, Jabar, Maluku, Banyumas, Jababeka, Balikpapan, Kaltim, Sumbar, Sulsel, Palu)," jelasnya.

Densus 88 juga menyita buku agenda besar dan kecil, kwitansi penerima donasi, bukti pengeluaran Syam, 100 buku tentang kemanusiaan, 262 lembar cover CD 'Our Profile Syam', 7 dus sumbangan galang dana, hingga buku dan bendera berlogo Syam.

Menurut Ahmad, ada bendera Palestina hingga berbagai atribut Syam Organizer yang juga turut dibawa pihak kepolisian.

"Ada satu bendera Palestina, 1 spanduk besar Syam, hingga 1 spanduk kecil Syam," tukasnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved