CPNS 2021

Kisi-kisi dan Contoh Soal TIU SKD CPNS 2021, Dilengkapi Rumus Jarak, Waktu dan Kecepatan

Berikut ini kisi-kisi soal Tes Integensi Umum SKD CPNS 2021.Perhatikan rumus menghitung jarak, kecepatan dan waktu.

cat.bkn.go.id
Tangkap layar fasilitas Simulasi Tes CPNS 2021 dan PPPK 2021 di cat.bkn.go.id/simulasi. Kisi-kisi dan Contoh Soal TIU SKD CPNS 2021, Dilengkapi Rumus Jarak, Waktu dan Kecepatan 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) CPNS 2021 tak lama lagi dilaksanakan. Peserta CPNS akan mengerjakan sejumlah soal antara lain Tes Intelegensi Umum ( TIU).

Pertanyaan seperti berapa jarak antara kota A dan kota B? Berapa kecepatan Budi untuk tiba di sekolah? Berapa waktu yang dibutuhkan Pak Andi untuk tiba di tujuan? Akan keluar saat TIU SKD CPNS 2021.

Untuk mempersiapkan diri menghadapi soal semacam itu, ada baiknya menghafal rumusnya secara mudah. Berikut ini kisi-kisi soal TIU SKD CPNS 2021, dilansir dari SerambiNews.com dengan judul Kisi-kisi dan Contoh Soal TIU SKD CPNS 2021 Tentang Jarak, Kecepatan dan Waktu, Ingat Rumus Jokowi

Dalam konsepnya, kecepatan merupakan besaran yang menunjukkan seberapa cepat suatu benda berpindah dari satu tempat ke tempat lain per satuan waktu tertentu.

Jarak adalah ukuran yang menyatakan seberapa jauh dekatnya suatu benda bergerak dari satu tempat ke tempat lain.

Sedangkan waktu adalah ukuran yang menyatakan cepat lama pergerakan berlangsung saat itu.

Dalam rumus, Jarak = s, Waktu = t, dan Kecepatan = v

Untuk memudahkan meningat, gunakan rumus JoKoWi.

Yang di mana J = Jarak, K = kecepatan, dan W = waktu.

Perhatikan gambar berikut.

Rumus JoKoWi
Rumus JoKoWi (SERAMBINEWS.COM)

Rumus di atas, jika ditanya jarak, maka kecepatan dikali waktu.

Jika ditanya kecepatan, maka jarak dibagi waktu. Jika ditanya waktu, maka jarak dibagi kecepatan.

Contoh soal

1. Jarak kota P dan Q adalah 90 km. Jarak tersebut ditempuh mobil selama 1,5 jam. Berapa kecepatan rata-rata mobil tersebut?

A. 30 km/jam
B. 45 km/jam
C. 60 km/jam
D. 75 km/jam
E. 90 km/jam

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved