BPUM UMKM
Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Agustus 2021, Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Reservasi Online
Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) alias BLT UMKM Rp 1,2 juta mulai disalurkan. Reservasi online bisa melalui eform.bri.co.id/bpum.
Di antaranya bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD. Jadi jika anda pegawai pada jabatan tersebut, jangan berani-berani mengajukan BLT UMKM ini.
Berikut Ini Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Untuk memastikan sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, dapat dicek di BRI dan BNI secara online.
Pengecekan secara online dilakukan melalui laman eform.bri.co.id/bpum di BRI, dan banpresbpum.id untuk BNI.
Sementara itu, melalui akun Instagram @Kemenkopukm diinformasikan bahwa penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Selain itu, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dilansir dari Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Pencairan BPUM Tanpa Antre.