Berita Banjarbaru

Terdampak PPKM Level 4 Banjarbaru, Satu Pelayanan di MPP Terhenti

PPKM Level 4 Banjarbaru yang berjilid jilid berdampak terhentinya satu layanan di MPP Banjarbaru

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/KHAIRIL RAHIM
Satu layanan di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarbaru terhenti karena terdampak penerapan PPKM 4. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU-Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Banjarbaruyang berjilid jilid di kota Banjarbaru berdampak bagi sejumlah warga dan instansi setempat

Di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarbaru, selama PPKM Level 4 ini, satu layanan PT Tabungan dan asuransi pegawai negeri (Taspen) yang saat ini menghentikan sementara layanannya.

"Saat ini yang off dulu adalah layanan Taspen," kata Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru Hj Rahmah Khairita Minggu (22/8/2021) siang.

Mengenai keputusan pelayanan kata dia untuk instansi yang ada di MPP operasional pelayanannya mengikuti kebijakan kantor pusat instansi yang bersangkuta.

Baca juga: Keluar Dari Daftar PPKM Level 4, Begini Tanggapan Sekdakab Batola

Baca juga: PPKM Level 4 Kalsel Akan Diperpanjang Dari 24 Agustus hingga 6 September 2021

Baca juga: PPKM Level 4, 54 Pelanggar Protokol Kesehatan Dijaring Petugas Gabungan di Banjarmasin Utara

Rita sapaannya menambahkan sebelumnya beberapa waktu yang lalu adalah layanan BPPRD juga sempat menghentikan pelayanan. 

"Tapi sekarang sudah mulai melayani lagi," ujar dia.

Selama PPKM Level 4, MPP pun tetap buka pelayanan seperti biasa saat pandemi yaitu mulai jam 8.30 sampai dengan pukul 13.00 WITA saja.

"Namun kami sangat membatasi untuk layanan tatap muka langsung," kata dia. 

Untuk layanan pendampingan pengurusan perijinan ber usaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dan intan BJB melalui tatap muka ditiadakan dan dialihkan melalui WhatsApp call center.

"Tidak lagi dilakukan pendampingan secara langsung tapi secara daring saja," ucapnya.

Oleh karena itu, MPP pun menambah nomor call center yg awal nya 3 nomor menjadi 5 nomor.

Sedangkan pelayanan tatap muka hanya melayani penyerahan berkas permohonan IMB dan pengambilan SK IMB pengajuan izin dapat diajukan di aplikasi intan BJB.

"Alamat sebagai berikut http : intanBJB. Banjarbarukota.go.id dan untuk blangko permohonan serta informasi tentang MPP dapat diakses melalui http dpmptsp.Banjarbarukota.go.id," katanya.

Baca juga: Tiga Remaja Kedapatan Tak Pakai Masker Melintasi Pos PPKM Level 4 di Perbatasan Banjarmasin

Bagaimana dengan sektor pendapatan di MPP selama PPKM Level 4, Rita menjelaskan kalau masalah pendapatan tidak menangani langsung tapi oleh SKPD teknis nya saja.

"Jadi data pendapatan ( retribusi atau pajak) kami tidak memiliki datanya," pungkas dia.
(banjarmasin post.co.id/Khairil rahim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved