CPNS 2021

PANDUAN Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Masukkan NIK dan Password

Saat ini pada beberapa instansi, Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2021 sudah dapat dicetak dan di-download. Berikut ini panduan cara mencetak kartu ujian

istimewa/tribunjogja.com
Contoh kartu peserta ujian CPNS. PANDUAN Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Masukkan NIK dan Password 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tahapan seleksi kompetensi dasar ( SKD) akan segera dijalani Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2021. Untuk mengikuti SKD CPNS 2021 ini, peserta haris mencetak kartu ujian terlebih dulu.

Berikut ini panduan cara mencetak kartu ujian CPNS 2021. Mencetaknya hanya dengan login di sscasn.go.id terlebih dulu, dan jangan lupa masukkan NIK serta password.

Sekadar diketahui kartu ujian CPNS 2021 baru bisa dicetak setelah pengumuman masa sanggah dilakukan.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta yang merasa keberatan dengan hasilnya dapat mengajukan sanggahan di periode masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021.

Selanjutnya, periode jawab sanggah berlangsung pada 4-13 Agustus 2021. Adapun pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada 20 Agustus 2021, yang diundur dari jadwal semula 15 Agustus 2021.

Saat ini pada beberapa instansi, Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2021 sudah dapat dicetak dan di-download.

Baca juga: Rincian Aturan dan Prosedur Tes SKD CPNS 2021, Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Tes

Baca juga: Daftar Barang Dilarang dan Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2021, Jam Tangan Dilarang Masuk Ruangan

Adapun cara mencetak Kartu Ujian CPNS:

Dimulai dengan llLogin sscasn.bkn.go.id

Kemudian masukkan NIK dan Password.

Lihat di bagian bawah, lalu klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'.

Kartu ujian secara otomatis akan terdownload, dan masing-masing peserta tinggal mencetaknya dalam bentuk kertas.

Seluruh peserta diimbau untuk meyiapkan diri sebelum mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di SSCASN, Lengkap dengan Materi Ujian dan Nilai Ambang Batas SKD.

Nantinya seleksi CASN akan dilaksanakan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis materi soal, sebagai berikut:

A. Tes wawasan kebangsaan (TWK)

B. Tes intelegensia umum (TIU)

C. Tes karakteristik pribadi (TKP)

Pegawai Kantor BKPPD Kabupaten Balangan melakukan verifikasi data pada pendaftar CPNS, Selasa (27/7/2021).
Pegawai Kantor BKPPD Kabupaten Balangan melakukan verifikasi data pada pendaftar CPNS, Selasa (27/7/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/ISTI ROHAYANTI)

Jumlah soal keseluruhan SKD berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.

Namun terdapat pengecualian, khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.

Dikutip dari Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut materi yang akan diujikan pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021:

A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Nasionalisme

2. Integritas

3. Bela Negara

4. Pilar Negara

5. Bahasa Indonesia

B. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Kemampuan Verbal

a. Analogi

b. Silogisme

c. Analitis

2. Kemampuan Numerik

a. Berhitung

b. Deret Angka

c. Perbandingan Kuantitatif

d. Soal Cerita

3. Kemampuan Figural

a. Analogi

b. Ketidaksamaan

c. Serial

C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Bertujuan untuk menlilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Pelayanan Publik

2. Jejaring Kerja

3. Sosial Budaya

4. TIK

5. Profesionalisme

6. Anti radikalisme

Baca juga: CPNS Kalsel 2021, BKD Tanahbumbu Tunggu Petunjuk untuk Melaksanaan Tes SKD

Baca juga: CPNS 2021, Gunakan Dua Lokasi, BKPP Tabalong Siapkan 110 Komputer untuk Pelaksanaan Tes CPNS

Penilaian materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Sedangkan untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, nilai ambang batas kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021:

1. Formasi umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP 166

2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas

TIU: 60

Total nilai SKD 286

3. Formasi khusus cumlaude

TIU: 85

Total nilai SKD 311

4. Formasi khusus diaspora

TIU: 85

Total nilai SKD 311

5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 Sebentar Lagi, Jangan Lupa Kartu Ujian dan Deklarasi Sehat Wajib Dibawa

Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 Sebentar Lagi, Jangan Lupa Kartu Ujian dan Deklarasi Sehat Wajib Dibawa

6. Formasi kebutuhan umum Dokter

TIU: 80

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved