Wabah Corona di Kalsel
Satgas Covid-19 Tapin Gelar Swab Antigen di Tempat Nongkrong, Satu Pengunjung Positif
Satgas Covid 19 Tapin melakukan razia di tempat keramaian serta kafe yang melanggar jam operasional dan swb antigen di tempat
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tapin gelar razia penertiban protokol kesehatan (prokes), Minggu (22/8/2021) malam.
Giat razia ini untuk meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan sehingga semua pengunjung dan pemilik kafe langsung diswab antigen.
Kasubag Bin Kejaksaan Negeri Tapin, Harismand kepada Banjarmasinpost.co.id mengatakan giat razia prokes ini untuk menindaklanjuti surat edaran forkopimda bersama yang harus ditegakkan.
"Petugas menyasar tempat keramaian, seperti warung makan, kafe yang buka melebihi jam yang sudah ditentukan di dalam surat edaran," jelasnya, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Tingkatkan Literasi, Dispersip Tapin Buka Layanan Perpustakaan Mobil
Baca juga: Dukung Program Penghijauan Polda Kalsel, Polres Tapin Gelar Penanaman Pohon
Haris mengatakan giat gabungan malam tadi ada 21 orang yang diswab baik itu pengunjung maupun pemilik kafe.
"Ada 21 orang yang dilakukan swab antigen. Dan satu orang hasilnya positif. Warga asal Rantau," jelasnya.
Ia mengatakan untuk warga yang kedapatan positif, langsung ditindaklanjuti untuk menjalani isolasi mandiri (isoman).
"Isoman langsung di rumah dan pihak kepala desa akan dihubungi untuk menindaklanjuti warganya," jelasnya.
Untuk diketahui, tim gabungan yang ikut dalam razia tersebut yakni Satpol-PP, TNI Kodim 1010/Tapin, Polres Tapin, Kejari Tapin, PN Rantau, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Orari lokal Tapin dan instansi terkait lainnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
