Berita Kotabaru

Tak Kunjung Dibayar, ASN Kotabaru Pertanyakan Pengucuran TPP

ASN di Kotabaru mempertanyakan TPP bulan Juli yang tak kunjung dibayarkan. Biasanya, TPP dibayarkan setiap tanggal 15

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Sekda Kotabaru H Said Akhmad 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mempertanyakan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk bulan Juli tak kunjung dibayarkan. 

Padahal kalau bulan normal pembayaran TPP paling lambat diterima ASN tanggal 15. Namun mendekati akhir bulan Agustus, TPP bulan Juli belum juga cair. 

Sementara pencairan TPP dibayarkan dengan besaran bervariatif antara Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta sangatlah ditunggu-tunggu ASN.

Pegawai berstatus ASN beralasan, gaji bulan paling lambat dibayarkan tanggal 5 habis digunakan dengan berbagai keperluan. 

Baca juga: Sukamta Larang Pegawai Pemerintahannya Mudik, Bandel TPP Bakal Dipotong

Baca juga: TPP Ribuan ASN di Kotabaru Belum Cair, Kadisdikbud Sebut Masih Berproses di BPKAD

"Jadi TPP saja lagi yang diharap-harapkan. Gaji habis untuk bayar macam-macam," katanya. 

Sekretaris Daerah H Said Akhmad, belum Terbayarkannya TPP bulan Juli. Namun, ditegaskan dia bukan terlambat tapi hanya tertunda karena menunggu laporan APBD Perubahan yang diminta Menteri Keuangan. 

Sempat tertundanya pembayaran TPP itu, lanjut Said Akhmad disebabkan imbas tertundanya pembayaran tenaga kesehatan (Nakes). 

"Jadi APBD Perubahan kita laporkan lagi di sistem. Kalau sudah masuk tenaga nakes baru dicairkan. Kita kan baru selesai APBD Perubahan," ucap Said Akhmad.

Baca juga: TPP ASN Dua Bulan Batal Cair Sesuai Janji, Begini Penjelasan Kepala BPKAD Kotabaru

Persoalan ini, bukan saja dialami Kotabaru, tapi se Indonesia.

"Jadi menunggu APBD Perubahan. Kalau tidak selesai sistem dikunci. Dan, TPP pembayarannya dirapel. Termasuk pembayaran tenaga kesehatan termasuk di situ," pungkasnya. (banjarmasinpost.co.id/helriansyah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved