Berita Banjarbaru

Imbas Keringanan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor, Sepekan Bakeuda Raih Pendapatan Rp 4 Miliar

Pemberlakukan keringanan bagi penunggak pajak kendaraan bermotor menambah pendapatan di sekotor. Sepekan, Bakeuda bisa raih pendapatan Rp 4 miliar

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
samsat banjarbaru
Ilustrasi-suasana pelayanan di kantor samsat uppd kota banjarbaru provinsi kalimantan selatan. 

Dalam melakukan pembayaran pajak, Rustam menghimbau bahwasanya masyarakat harus tetap memerhatikan protokol kesehatan.

"Kita disini mencoba melakukan pelayanan yang optimal dan masyarakat jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan disaat membayar pajak," runutnya.

Samsat Banjarbaru pelayanan reguler dan wajib pajak normal dialihkan ke sebelah samping yakni di pelayanan mobil Samsat. 

Sementara untuk pelayanan denda diarahkan ke loket utama di ruangan induk. 

Mereka diarahkan sesuai protokol kesehatan, dimana physical distabcing dan duduk pun diatur berjarak. 

Baca juga: Piutang Pajak Kendaraan Bermotor di Kalsel Fantastis, Angkanya Capai  Rp 1 Triliun

Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Banjarbaru, Tommy Hariadi, mengatakan bahwa pelayanan untuk diskon pajak dan pajak reguler dipisahkan hal itu untuk menghindari penumpukan pemohon. 

"Kami sengaja pisahkan untuk yang pembayaran tahun berjalan dan pemohon pemberian keringanan pajak kendaraan untuk penunggak diarahkan ke ruang utama. Tujuannya untuk mengurangi kepadataan atau kerumumuna. dan Pelayanan reguler tidak terganggu antrean panjang," urai Tommy Hariadi.

(banjarmasinpost /nurholis huda) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved