Berita Banjarbaru
Imbas Keringanan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor, Sepekan Bakeuda Raih Pendapatan Rp 4 Miliar
Pemberlakukan keringanan bagi penunggak pajak kendaraan bermotor menambah pendapatan di sekotor. Sepekan, Bakeuda bisa raih pendapatan Rp 4 miliar
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINBPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemberlakukan keringanan bagi penunggak pajak kendaraan bermotor dinilai cukup efektif merangsang dan menambah Pendapatan disektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dalam satu pekan berjalan, soal diskon pembayaran BPKB kendaraan bermotor, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan menbkukan penerimaan pajak telah mencapai Rp 4,2 Miliyar rupiah.
"Benar bahwa realisasi penerimaan pendapatan dari keringanan PKB dalam sepekan ini dari tanggal 9 - 14 Agustus telah mencapai 4,2 miliyar rupiah," kata Kabid Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji, Rabu (25/8/2021).
Menurut Rustamaji, angka yang telah dicapai pihaknya tersebut merupakan salah satu tren positif.
Baca juga: Pandangan Fraksi PKB dan PPP Mengenai RAPBD Banjarbaru Tahun 2021
Baca juga: Diskon 50 Persen Bayar PKB, Kepala UPPD Banjar Berharap Dapat Meringankan Masyarakat
Baca juga: Penunggak Pajak PKB DIberi Keringanan, Begini Suasana Pelayanan di Kantor Samsat Banjarbaru
"Dari penerimaan sebanyak itu tentu merupakan tren yang positif dan kepedulian masyarakat juga meningkat karena adanya diskon ini," urainya.
Sebagai informasi, dalam jangka waktu 9 Agustus sampai dengan 9 Oktober seiring berjalannya diskon pajak kendaraan bermotor ini Bakeuda Kalsel menargetkan penerimaan pajak mencapai angka Rp 50 Miliar.
Melihat respon masyarakat yang sangat positif merupakan salah satu capaian yang baik, dikarenakan hal ini selaras dengan pendapatan daerah yang otomatis meningkatkan dengan adanya diskon pajak kendaraan bermotor ini.
Tidak hanya itu, adanya diskon pembayaran PKB ini sendiri ungkap Rustam merupakan solusi telatnya pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh masyarakat dikarenakan pandemi covid - 19.
"Diskon pembayaran pajak ini sendiri merupakan salah satu solusi bagi masyarakat dimasa pandemi ini karena kita meringankan beban denda wajib pajak," tandas Rustamaji.
Tidak hanya meringankan beban denda wajib pajak, program ini juga bertujuan untuk menyesuaikan anggaran belanja terkait dengan alokasi biaya untuk pemulihan kesehatan dan ekonomi di Kalimantan Selatan.
Dalam pembayaran pajak ini sendiri masyarakat dibagi menjadi beberapa kategori yakni sesuai dengan tahun tunggakan pajak.
"Ada yang wilayah 1 tahun, 5 tahun, dan juga ada samsat keliling (samkel),"ucap Kabid Pendapatan Pajak Daerah ini.
Adanya pembagian kategori ini sendiri bertujuan untuk menghindari kerumunan yang terjadi di antara masyarakat.
Disamping hal tersebut, Bakeuda Kalsel juga turut mensosialisasikan program diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor ini secara masif melalui sosial media.
"Kita juga mensosialisasikan secara masif baik dengan menggunakan kearifan lokal melalui sosial media,"tutur Rustam.