CPNS 2021
Tes SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September 2021, Simak Aturan Pakaian Dikenakan Peserta
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tes SKD CPNS 2021 akan dimulai pada 2 September 2021.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah diumumkan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tes SKD CPNS 2021 akan dimulai pada 2 September 2021.
Hal tersebut disampaikan melalui Surat Pengumuman nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 yang dikeluarkan pada 23 Agutus 2021 lalu.
Dalam surat tersebut dijelaskan sejumlah hal yang harus dipatuhi oleh peserta tes SKD CPNS 2021 terkait dengan situasi pandemi Covid-19.
Baca juga: Contoh Soal TIU SKD CPNS 2021, Siapkan Diri & Hapal Rumusnya
Baca juga: Cek Lokasi dan Waktu Tes SKD CPNS 2021, Simak Tata Cara Ikut Ujian
Sebelumnya di tahap awal, peserta telah melakukan pendaftaran atau seleksi administrasi.
Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan pada 2-3 Agustus 2021 lalu.
Dilansir tribunnews.com dengan judul aturan-pakaian-peserta-tes-skd-cpns-dilarang-menggunakan-celana-jeans-hingga-aksesoris.
Usai pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta yang merasa keberatan dengan hasil tersebut dapat mengajukan sanggahan di periode masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021.

Selanjutnya, periode jawab sanggah berlangsung pada 4-13 Agustus 2021. Adapun pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada 20 Agustus 2021, yang mana diundur dari jadwal semula 15 Agustus 2021.
Peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi dapat melanjutkan ke tahap SKD.
Ada sejumlah hal penting yang harus diperhatikan peserta Tes SKD CPNS 2021, diantaranya seperti aturan berpakaian saat mengikuti ujian.
Beberapa poin penting yang menjadi syarat tes diantaranya yakni wajib membawa surat negatif Covid-19 dari pemeriksaan RT PCR atau Swab Antigen.
Baca juga: Diikuti 3183 Peserta, SKD CPNS 2021 di Kabupaten Banjar Belum Dijadwalkan
Selain itu juga wajib menggunakan masker tiga lapis ditambah dengan masker kain dibagian luar (double masker).
Tak hanya itu, khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
Hal lain terkait dengan tata tertib pelaksanaan seleksi CPNS ini tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021.