CPNS 2021
PANDUAN Cara Mengisi Formulir Deklarasi Sehat untuk Ikut SKD CPNS 2021, Minimal 14 Hari Sebelum SKD
Pengisian formulir deklarasi sehat ini wajib dilakukan para peserta Seleksi CPNS 2021 sebagai protokol tes selama pandemi Covid-19.
BANJARMASINPOST.CO.ID -Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) CPNS 2021 akan dimulai per 2 September 2021. Bagi anda para pelamar formasi CPNS 2021, sebaiknya mulai mempersiapkan diri dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan lebih awal.
Seperti diketahui, persyaratan yang diminta antara lain syarat vaksinasi covid-19 dan deklarasi sehat. Deklarasi sehat harus diisi minimal 14 hari atau maksimal 1 hari sebelum tanggal pelaksanaan SKD.
Pengisian formulir deklarasi sehat ini wajib dilakukan para peserta Seleksi CPNS 2021 sebagai protokol tes selama pandemi Covid-19.
Persyaratan ini juga merupakan kesepakatan dan hasil keputusan bersama BKN dengan Satgas Covid-19.
Bagi anda yang masih belum tahu bagaimana cara mengisi deklarasi sehat, bisa membaca tahapannya dalam artikel berikut ini.
Baca juga: BKN Dahulukan SKD CPNS Kemenlu 2 September 2021, Dilengkapi Jadwal Ujian di Hari Jumat
Baca juga: CPNS 2021, BKDPSDM Banjar Wacanakan Pinjam Halaman Sekolah Dasar
Selanjutnya, Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) akan mengumumkan jadwal SKD dan titik lokasi ujian secara langsung kepada peserta melalui portal SSCASN.
"Silakan nanti pada H-3 dicek lagi ada di titik lokasi mana, sambil Bapak Ibu peserta mencetak Kartu Deklarasi Sehat," ujar Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN Mohammad Ridwan, saat konferensi pers virtual, Rabu 25 Agustus 2021.
Deklarasi Sehat adalah kartu atau formulir isian untuk mengetahui atau memonitor kondisi kesehatan peserta ujian SKD CPNS 2021.
Kewajiban pelamar mengisi formulir deklarasi sehat menjadi keputusan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Kemenkes dan BNPB).

Adapun daftar pertanyaan Deklarasi Sehat berisi pertanyaan tentang kesehatan peserta SKD harus diisi sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Berikut daftar isian yang harus dijawab dengan "ya" atau "tidak" oleh para peserta SKD CPNS.
Dalam 14 hari terakhir, saya:
- Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19
- Pernah bersentuhan fisik/berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19
Kondisi kesehatan
- Demam
- Batuk
- Lemas
- Nyeri otot
- Nyeri tenggorokan
- Pilek atau hidung tersumbat
- Sesak napas
- Anoreksia atau mual atau muntah
- Diare
- Gejala lain yang mengarah Covid-19
- Saya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Baca juga: CPNS 2021, Tahapan Seleksi Pegawai Batola, Jadwal SKD Masih Belum Ditentukan
Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September 2021, Simak Aturan Pakaian Dikenakan Peserta
Hasil tes negatif Covid-19
Apabila peserta mengisi salah satu pernyataan dengan jawaban "iya", maka masih bisa mengikuti seleksi SKD dengan syarat menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 negatif.
"Kartu deklarasi sehat itu tidak kemudian serta merta kalau ada yang 'iya' dari sekian pertanyaan itu langsung selesai (tidak bisa mengikuti SKD)," kata Ridwan.
BKN dan panitia pelaksana masih memberi kesempatan bagi peserta untuk menunjukkan bahwa mereka memenuhi persyaratan mengikuti SKD.
Misalnya, peserta SKD yang merupakan tenaga kesehatan (nakes) atau bekerja di layanan kesehatan yang sehari-hari kontak erat dengan orang pasien Covid-19. Maka, kata Ridwan, orang tersebut perlu menunjukkan bukti lain.
"Terutama, saya tambahkan, untuk nakes yang memang terbukti negatif silakan memberikan fakta lain," ujarnya dilansir dari TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Mengisi Formulir Deklarasi Sehat CPNS 2021 di https://sscasn.bkn.go.id.
Fakta lain yang ia maksud, yaitu menunjukkan KTP yang di situ tertera status pekerjaan yang bersangkutan. Bukti juga bisa berupa surat pernyataan bahwa yang bersangkutan merupakan pekerja honorer di puskesmas, rumah sakit, atau layanan kesehatan lainnya.
"Prinsipnya, apapun bukti valid yang akan bisa membantu kami meyakinkan panitia setempat bahwa kita memenuhi semua requirement itu," terang Ridwan.
Baca juga: Seleksi CPNS 2021, DKPP HSU Siap Laksanakan Tes SKD
Baca juga: Contoh Soal TIU SKD CPNS 2021, Siapkan Diri & Hapal Rumusnya
Cara mengisi dan mencetak Deklarasi Sehat
Peserta sebaiknya mengisi Deklarasi Sehat menjelang pelaksanaan SKD CPNS.
Adapun cara mengisi dan mencetak kartu Deklarasi Sehat, yaitu:
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu "Login" yang terdapat pada pojok kanan atas halaman
- Masuk menggunakan NIK, KTP dan password yang telah didaftarkan
- Klik "Masuk" pada halaman Resume Pendaftaran, dan pilih "Cetak Kartu Peserta Ujian"
- Isi formulir
- Klik Simpan
- Terakhir, cetak kartu Deklarasi Sehat.
Apabila formulir isian hilang di laman SSCASN, peserta tidak perlu khawatir.

Formulir isian tersebut nantinya akan muncul kembali.
Sementara itu, terkait jadwal pembagian waktu di tes SKD CPNS 2021 dan PPPK, disebutkan BKN memiliki 3 jenis jadwal dalam pelaksanaan SKD CPNS yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing lokasi.
Ada titik lokasi SKD yang hanya bisa dilakukan tiga sesi per hari, ada yang empat sesi per hari, dan untuk hari Jumat hanya memiliki dua sesi tes SKD. Seperti dilansir dari Tribundepok.com dengan judul BKN Minta Maaf dan Berikan Hormat untuk Pelamar SKD CPNS 2021 dari NUSA TENGGARA TIMUR, Ini Sebabnya.
Jadwal titik lokasi dengan tiga sesi SKD seperti di bawah Ini :
SESI 1
06.30 sampai pukul 08.00 - Persiapan di mana dilakukan registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu start, perpindahan peserta dari ruang start ke ruang ujian.
08.00 - 09.40 - pelaksanaan SKD CPNS
SESI 2
09.30 - 11.00 - persiapan di mana dilakukan registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu start, perpindahan peserta dari ruang start ke ruang ujian.
11.00 - 12.40 - pelaksanaan SKD CPNS sesi 2
SESI 3
12.30 - 14.00 - persiapan
di mana dilakukan registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu start, perpindahan peserta dari ruang start ke ruang ujian.
14.00 - 15.40, pelaksanaan SKD CPNS 2021 sesi 3
Jadwal titik lokasi dengan EMPAT sesi SKD seperti di bawah Ini :
SESI 1
06.30 sampai pukul 08.00 - Persiapan di mana dilakukan registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu start, perpindahan peserta dari ruang start ke ruang ujian.
08.00 - 09.40 - pelaksanaan SKD CPNS
SESI 2
09.30 - 11.00 - persiapan di mana dilakukan registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu start, perpindahan peserta dari ruang start ke ruang ujian.
11.00 - 12.40 - pelaksanaan SKD CPNS sesi 2
SESI 3
12.30 - 14.00 - persiapan di mana dilakukan registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu start, perpindahan peserta dari ruang start ke ruang ujian.
14.00 - 15.40, pelaksanaan SKD CPNS 2021 sesi 3
SESI 4
14.00 - 15.30 - persiapan di mana dilakukan registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu start, perpindahan peserta dari ruang start ke ruang ujian.
15.30 - 17.10 - pelaksanaan SKD sesi 4
Jadwal SKD CPNS 2021 di hari jumat
SESI 1
06.30 sampai pukul 08.00 (persiapan) registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu start, perpindahan peserta dari ruang start ke ruang ujian.
08.00 - 09.40 - pelaksanaan SKD CPNS sesi 1
SESI 2
13.30 - 15.00 - persiapan di mana dilakukan registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu start, perpindahan peserta dari ruang start ke ruang ujian.
15.00 - 16.40 - pelaksanaan SKD CPNS sesi 2
Lalu, mengapa jadwal ini penting untuk panduan tes swab antigen?
Menjadi penting lantaran swab antigen ada ketentuan harus 1x24 jam.
Oleh karena itu, sebaiknya swab antigen dilakukan sesuai dengan jadwal tes SKD pelamar CPNS 2021.
Jika pelamar dijadwalkan mengikuti tes SKD pukul 15.00, maka sebaiknya melakukan tes swab antigen pada sore atau malam di hari sebelumnya.
Hal itu dimaksudkan untuk menjaga agar pada saat tes SKD, swab antigen pelamar masih berlaku alias belum 1X24 jam.
Sementara itu,para pelamar CPNS 2021 di instansi pusat maupun instansi daerah tampaknya harus sudah siap mengikuti SKD CPNS 2021.
Jumlah instansi pusat dan daerah yang sudah siap menggelar SKD ternyata sangat banyak.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers pelaksanaan ujian seleksi CPNS dan PPPK 2021 pada Rabu (25/8/2021).
Pemerintah akan membuka perekrutan pegawai lewat seleksi CPNS/PPPK 2021 pada tahun ini. (sscndata.bkn.go.id)
Deputi Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengatakan bahwa titik lokasi SKD milik BKN sudah siap seluruhnya sehingga pelaksanaan SKD CPNS 2021 sudah dapat digelar mulai 2 September 2021.
Sedangka untuk titik lokasi mandiri di masing-masing instansi, kata Suharmen, rata-rata baru bisa mulai menggelar SKD CPNS pada 14 September 2021.
"Hampir sebagian besar instans sanggupnya baru mulai pada 14 September 2021," kata Suharmen.
Suharmen menjelaskan bahwa sejauh ini dia sudah menandatangani 40 instansi pusat yang sudah siap menggelar SKD.
"Untuk instansi daerah sudah lebih dari 400 instansi daerah," kata Suharmen.
Wajib Vaksinasi Covid-19
Syarat wajib vaksin covid-19 minimal dosis pertama bagi peserta SKD CPNS 2021 di Jawa, Bali, dan Madura membuat galau sebagian peserta CPNS.
Namun, peserta juga tidak perlu terlalu khawatir apabila tidak mendapatkan vaksin covid-19.
Hal itu lantaran BKN berpegang pada prinsip tidak mau merugikan peserta CPNS 2021 dalam pelaksanaan SKD.
BKN mengungkapkannya dalam konferensi pelaksanaan ujian seleksi CPNS dan PPPK 2021 pada Rabu (25/8/2021).
Deputi Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengatakan, nantinya panitia seleksi (pansel) diwajibkan berkoordinasi terkait ketersediaan vaksin dengan petugas yang berwenang menyangkut vaksin di wilayan di mana pelaksanaan SKD CPNS dilakukan.
"Jika ketersediaan vaksin pada H-3 (pelaksanaan SKD CPNS) belum mencukupi, maka Pansel instansi dapat memutuskan bahwa peserta SKD tidak wajib divaksin," ujar Suharmen.
Suharmen memberi contohnya dari data di Semarang.
"Di Semarang ada 5.000 peserta SKD CPNS. Misalnya jika nanti di sana ternyata hanya tersedia 2.000 vaksin, maka tidak mungkin sebanyak 5.000 peserta SKD CPNS itu akan mendapatkan vaksin. Maka bisa tidak diwajibkan vaksin tentunya setelah berkoordinasi dengan kami," kata Suharmen.
Berikutnya BKN mengingatkan peserta SKD CPNS 2021 tidak berbuat curang terkait kartu vaksin, swab PCR, maupun swab antigen.
Setiap kecurangan yang diketahuin panitia akan membuat peserta SKD CPNS digugurkan dan tidak boleh mengikuti tes SKD.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Muhammad Ridwan, mengatakan bahwa peserta SKD CPNS 2021 tidak boleh menyerah untuk mendapati vaksin.
"Masih ada waktu yang sangat panjang sampai hari tes SKD," ujar Ridwan.
Ridwan lalu menyampaikan data bahwa ada beberapa instansi yang baru akan menjalani tes SKD pada Oktober 2021.
Sementara itu, terkait swab test antigen, Ridwan mengatakan bahwa harga swab sekarang hanya empat kali harga bungkus rokok.
"Mungkin jarak keberhasilan antara kita dengan NIP yang ada di depan mata itu hanya sebatas harga swab," kata Ridwan.
Oleh karena itu para peserta diminta sabar dan terus mencari vaksin sebab waktunya masih sangat cukup.
Pelaksanaan SKD CPNS 2021 nantinya akan digelar dalam tiga sesi sampai empat sesi untuk hari Senin sampai dengan Kamis.
Sedangkan hari Jumat hanya digelar dua sesi saja.
(kompas.com/tribunpontianak.co.id/tribundepok.com)