CPNS 2021

Terbukti Palsukan Hasil PCR atau Antigen, Peserta SKD CPNS 2021 Langsung Didiskualifikasi

Jika sampai terbukti palsukan persyaratan seperti hasil tes PCR atau antigen, maka peserta SKD CPNS akan langsung didiskualifikasi dan disanksi hukum.

Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Terbukti Palsukan Hasil PCR atau Antigen, Peserta SKD CPNS 2021 Langsung Didiskualifikasi 

3) Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan

4) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

j. Peserta dilarang:

1) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

2) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

3) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

4) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

5) Merokok dalam ruangan seleksi.

k. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Akhmad Mawarni, Kepala BKPP Batola bersama staffnya saat memantau pendaftar seleksi CPNS dan PPPK_1
Akhmad Mawarni, Kepala BKPP Batola bersama staffnya saat memantau pendaftar seleksi CPNS dan PPPK_1 (banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)

Sanksi

a. Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada angka t huruf a tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

b. Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf d tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

c. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf h tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

d. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka Ihuruf i dan huruf j dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved