PPKM Diperpanjang

Daftar Wilayah PPKM Diperpanjang di Jawa dan Bali, Berlaku Mulai Hari Ini hingga 6 September 2021

Berikut ini daftar wilayah PPKM diperpanjang Jawa dan Bali, berlaku mulai hari ini, 31 Agustus 2021. PPKM diperpanjang hingga 6 September 2021.

BANJARMASINPOST.CO.ID/NOOR MASRIDA
Tes antigen terhadap pengguna jalan di pos PPKM Level 4, kawasan Jalan Adhyaksa, Kayutangi, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (24/8/2021). Daftar Wilayah PPKM Diperpanjang di Jawa dan Bali, Berlaku Mulai Hari Ini hingga 6 September 2021 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga Senin 6 September 2021.

Perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali ini diumumkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin 30 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB.

Berikut ini daftar wilayah PPKM diperpanjang Jawa dan Bali, berlaku mulai hari ini, 31 Agustus 2021.

"Pemerintah memutuskan 31 Agustus-6 Agustus di Jawa Bali masuk wilayah aglomerasi ke level 3 yakni Malang dan Solo Raya, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Semarang Raya turun level 2," kata Jokowi.

Presiden juga mengatakan tingkat positivity rate menurun dalam sepekan terakhir. Demikian pula tingkat keterisian tempat tidur RS Covid-19 turun.

Baca juga: PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang, Jokowi : Terjadi Tren Perbaikan Covid-19

Baca juga: Kabar Baik, Juru Bicara Satgas Covid-19 Banjarmasin Sebut PPKM Sudah Turun ke Level 3

Untuk sebagian wilayah seperti Jabodetabek dan Bandung Raya, perpanjangan ini artinya memasuki PPKM Level 3 pekan kedua setelah sebelumnya pertama kali diturunkan dari Level 4 pada 24 Agustus dengan 30 Agustus 2021.

Dalam PPKM sepekan terakhir ini pemerintah mulai melonggarkan pembatasan dibandingkan PPKM sepekan sebelumnya.

Mulai dari perizinan persiapan teknis Asesmen Nasional, sekolah tatap muka di daerah PPKM Level 3, pembukaan tempat ibadah, hingga pusat perbelanjaan atau mal. Dilansir dari di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM, Jabodetabek Tetap Level 3, Semarang Raya Level 2

Presiden Jokowi saat pengumuman perpanjangan PPKM 24-30 Agustus 2021 secara virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Presiden Jokowi saat pengumuman perpanjangan PPKM 24-30 Agustus 2021 secara virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021). (Tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden)

Seperti diberitakan, Jumlah kasus positif virus corona yang tercatat pada Senin 30 Agustus 2021 bertambah 5.436 kasus.

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.079.267 dari sebelumnya 4.073.831 kasus.

Kabar baiknya, ada sejumlah 19.398 pasien yang berhasil sembuh.

Sehingga, total pasien sembuh saat ini berjumlah 3.743.716 jiwa, dari sebelumnya sebanyak 3.522.048 jiwa.

Sementara, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 568 pasien.

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 132.491 kasus, dari sebelumnya 131.923 kasus.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved