Berita HSS

Baru Kelar 92 Buah, Sertifikasi Aset Daerah HSS Terus Digenjot

Waktu untuk sertifikasi aset daerah hanya tersisa tiga bulan. Dalam rentang waktu tiga bulan tersebut, Pemkab Hulu Sungai Selatan ditarget oleh KPK me

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID/APRIANTO
ilustrasi:Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyerahkan sertifikat yang diurus melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) ke warga bersangkutan di kawasan Loktabat Utara RT 44, Sabtu, (5/12/2020). 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Waktu untuk sertifikasi aset daerah hanya tersisa tiga bulan. Dalam rentang waktu tiga bulan tersebut, Pemkab Hulu Sungai Selatan ditarget oleh KPK menyelesaikan sertifikasi.

Padahal aset daerah mencapai 1.018 yang harus disertifikasi. Sedangkan yang bisa diselesaikan baru 92 Sertifikat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Muhammad Noor mengaku, aset daerah sudah dibahas berapa kali.

"Alhamdulillah sudah ada progress walaupun kecil. Kami optimis pada bulan oktober nanti akan ada 92 sertifikat lebih yang sudah bisa diselaikan oleh BPN," katanya.

Baca juga: Penuhi Undangan Direskrimum Polda Kalsel, Kepala BPN Banjarmasin Ditanya 10 Pertanyaan

Baca juga: 150 Pemilik Lahan Jalan Bandara Belum Terima Ganti Rugi, Begini Penjelasan BPN Banjarbaru

Baca juga: Ganti Rugi Lahan Bandara, BPN Banjarbaru: Silahkan Tanya ke Tim Appraisal

Baca juga: Kepala BPN Tapin Kalsel Sebut Gugus Tugas Reformasi Agraria untuk Pengamanan Aset Daerah

Dengan target waktu yang diberikan sisa sekitar tiga bulan oleh KPK pihaknya harus menyelesaikan semua. Ia mengaku ini merupakan tantangan besar bagi Pemkab HSS dan jajaran BPN.

Apalagj target sekitar 1.018 aset yang perlu diselesaikan lada akhir tahun 2021.

Ia berharap nantinya semua OPD sebagai penanggung jawab semua aset bisa bekerja keras untuk menyelesaikan urusan-urusan teknis dan BPN yang nantinya menyelesaikan untuk urusan sertifikasi.

Kepala Kantor Pertanahan HSS, Tri Harnanto mengatakan, untuk sertifikasi aset BMD ini dipantau langsung oleh KPK. Sehingga pihaknya berjanji untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan waktu yang kurang lebih tiga bulan ini terselesaikan.

"Kami akan segera menindak lanjuti proses sertifikasi ini. Semoga apa yang kami targetkan bisa tercapai," harapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved