Bansos 2021
Daftar Bantuan Sosial Cair di September 2021, Subsidi Listrik dan BSU Termasuk di Dalamnya
Selain subsidi listrik, juga ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan sosial digelontorkan seiring masih masa pandemi.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Memasuki September 2021 ada sejumlah bantuan sosial yang bakal dicairkan pemerintah.
Selain subsidi listrik, juga ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan sosial digelontorkan seiring masih masa pandemi.
Tak sedikit dana digelontorkan pemerintah untuk bantuan sosial.
Beberapa bansos dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam masa PPKM, pemerintah mempertebal anggaran PEN dari Rp 699 triliun ke kisaran Rp 744 triliun.
Dilansir kompas.com, Berikut ini ragam bansos yang bakal dicairkan pemerintah pada September 2021:
Baca juga: TP PKK Kabupaten Balangan Bakal Bersinergi dengan untuk Bagikan Bantuan Sosial
Baca juga: Cek Penerima dan Usulan Bansos, Cukup Klik cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos
1. Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta. Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.
Bantuan subsidi upah ini bakal terus cair di bulan September, setelah pada bulan Agustus telah dicairkan untuk gelombang I dan gelombang II. Ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah agar pekerja layak mendapat BSU.
Salah satu kriterianya adalah memiliki nomor rekening aktif yang tercantum dalam data BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, pekerja yang mendapat BSU adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Naker hingga Juni 2021.
2. Diskon Listrik
Diskon listrik juga kembali cair pada bulan September 2021 mengingat insentif ini diperpanjang sampai bulan Desember 2021. Semula, diskon listrik ini bakal berakhir pada bulan September 2021.
Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.
Baca juga: Memasuki September Subsidi Listrik Tetap Didapat, Berikut Bantuan Lain Selama Pandemi
Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk bantuan diskon listrik tersebut. Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.
"Untuk pelanggan yang 450 VA dan 900 VA, kita akan perpanjang hingga Desember 2021, dengan diskon 50 persen (450 VA) dan 25 persen (900 VA)," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
3. PKH

Program keluarga harapan bakal kembali cair pada bulan September 2021 ini. PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah. Bantuan berupa uang tunai dan sembako. Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.