Berita HSU
Dinas Perpusatakaan Kabupaten HSU Gelar Bimbingan untuk Para Pustakawan
Pustakawan daerah, pustakawan desa, pustakawan sekolah/perguruan tinggi ikut bimtek yang diadakan Dispersip Kabupaten HSU pada 31 Agustus 2021.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Perpustakaan Berbasis Teknologi Informasi.
Kegiatan yang melibatkan Pustakawan se Kabupaten HSU, dari pengelola perpustakaan daerah, pustakawan desa dan pustakawan sekolah/perguruan tinggi, ini dilaksanakan hingga 31 Agustus 2021.
Kepala Dispersip Kabupaten HSU, Hj Lailatanur Raudhah, mengatakan, di era teknologi yang semakin pesat berkembang, perpustakaan sebagai lembaga penyedia informasi harus dapat berkontribusi dalam memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan akurat.
"Menggunakan aplikasi dan website dari bagian pelayanan hingga penyediaan sumber informasi untuk pengunjung," ujarnya.
Baca juga: VIDEO Warga Banjang Kabupaten HSU Berharap Jembatan Batang Pohon Kelapa Diperbaiki
Baca juga: Letkol Inf Aldin Hadi Pimpin Kodim 1001/HSU Balangan
Pihaknya menyebarluaskan informasi mengenai perpustakaan nasional yang sudah bisa diakses melalui aplikasi untuk mengakses buku dalam bentuk elektronik paper.
Akses buku yang merupakan karya penulis ini diakses secara legal karena telah dikelola perpustakaan nasional.
Dan, memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 esrta Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 yang menyebutkan aspek-aspek perpustakaan dan pustakawan yang terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi.
Lebih lanjut, standar nasional perpustakaan bagi perpustakaan umum sekolah dan khusus mensyaratkan untuk memanfaatkan sarana komputer, dalam membangun e-Library sebagai perpustakaan digital dan kepentingan pelayanan akses informasi.
Baca juga: VIDEO Lahan Pertanian Masih Dapat Suplai Air dari Polder Alabio Kabupaten HSU
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Kembali Dilaksanakan di HSU, ini Ketentuannya
Dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini, pengelola perpustakaan dapat menerapkan teknologi informasi di perpustakaan mereka masing-masing.
"Tentunya agar dapat memudahkan pekerjaan-pekerjaan segala di perpustakaan, baik di perpustakaan perguruan tinggi, sekolah, kecamatan maupun perpustakaan desa." imbuh Hj Lailatanur Raudhah.
Pengelolaan perpustakaan secara elektronik dan digital akan ditularkan ke berbagai perpustakaan termasuk di sekolah, perguruan tinggi dan juga perpustakaan desa
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)