Berita Banjarmasin

Dua Anggota DPRD Kalsel Serahkan Tuntutan Mahasiswa ke Setneg

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Lutfi Saifuddin dan Wakil Ketua Komisi III Rosehan NB serahkan tuntutan mahasiswa ke Setneg untuk diteruskan ke Presiden.

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS DPRD KALSEL
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, HM Lutfi Saifuddin, dan HM Rosehan, menyerahkan tuntutan mahasiswa ke staf Setneg, Kamis (2/9/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Berjanji tak sampai satu minggu tuntutan mahasiswa akan diserahkan ke presiden, dua anggota DPRD Kalimantan Selatan bertandang ke Sekretariat Negara di Jakarta.

Adalah Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, bersama Wakil Ketua Komisi III, HM Rosehan NB, yang menyerahkan tuntutan mahasiswa, Kamis (2/9/2021).

Hal ini menindaklanjuti tuntutan kelompok mahasiswa yang menamakan Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) saat demonstasi, Senin (30/8/2021). 

Menurut Rosehan NB, mengantarkan nota kesepahaman dengan mahasiswa ini adalah sebuah kewajiban oleh DPRD Kalsel.

Baca juga: DPRD Kalsel Janji Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Presiden Jokowi

Baca juga: VIDEO Bawa Spanduk Panjang, Mahasiswa Gelar Demo Tuntut Ini ke DPRD Kalsel

"Kita semua berharap nantinya nota kesepahaman ini dapat dibaca oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir  Joko Widodo. Dan semoga setelahnya Indonesia kembali membaik dan  pandemi Covid-19 cepat mereda," harapnya. 

Nota kesepahaman yang diantarkan anggota DPRD Kalsel tersebut diterima Staf Tata Usaha dan Informasi Publik Kementerian Sekretariat Negara.

Di akhir kegiatan, Ketua Komisi IV, Lutfi Saifuddin, mengucapkan terima kasih sudah bisa diterima di Sekretariat Negara, walaupun dengan segala keterbatasan dikarenakan situasi pandemi.

Ia berharap, nota kesepahaman pihaknya dengan mahasiswa ini dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti pemerintah pusat.

(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved