Kriminalitas HST
Narkoba kalsel : Satresnarkoba Polres HST Amankan Dua Pengedar Sabu, Satu Kakek 60 Tahun
Satresnarkoba Polres HST menangkap dua tersangka narkoba pada Rabu (1/9/2021). Satu tersangka merupakan kakek 60 tahun
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
Kasat Narkoba Polres HST, AKP Lamris Manurung mengatakan, pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa tujuh paket yang diduga sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,69 gram.
Baca juga: Narkoba Kalsel : Gerebek Dua Pria Banjar, Polsek Sambung Makmur Amankan 10 Paket Sabu Siap Edar
Kemudian, tiga lembar plastik klip warna bening, satu lembar kantong plastik warna hitam, satu pak plastik klip warna bening, satu serok yang terbuat dari kertas warna putih, satu timbangan digital warna silver, satu dompet warna coklat, satu unit gawai warna biru hitam, dan uang tunai sebesar Rp 3,15 juta.
“Kedua pelaku kami amankan ke Polres HST. Untuk tindak pidana narkoba kami akan terus tindak,” tegasnya. (banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi)