BLT UMKM 2021

Cara Cek BLT UMKM September 2021, Klik eform.bri.co.id/bpum dan e-form BNI http://banpresbpum.id

Caranya gampang untuk Cek Penerima BLT UMKM 2021 tahap 3 BNI di banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum pakai KTP

Editor: M.Risman Noor
Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Halaman Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Sabtu (26/1/2019). 

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

Sirup Batumandi merupakan salah satu produk UMKM Balangan yang menjadi unggulan.
Sirup Batumandi merupakan salah satu produk UMKM Balangan yang menjadi unggulan. (banjarmasinpost.co.id/elhami)

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara cek Penerima BLT UMKM 2021 tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum dan link e-form BNI http://banpresbpum.id (bukan eform.bni.co.id)

LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Daftar BLT UMKM 2021

Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.

Baca juga: Anda Termasuk Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap III? Cek BSU di Kemnaker.go.id atau Aplikasi BPJSTKU

Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.

Baca juga: Tak Perlu Antre dan Berkerumun Cairkan BLT UMKM, Begini Cara dan Langkah Tahapannya

Berikut langkahnya:

1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum;

2. Isi nomor KTP;

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved