BSU 2021

Anda Termasuk Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap III? Cek BSU di Kemnaker.go.id atau Aplikasi BPJSTKU

BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 1,5 juta data calon penerima BLT subsidi gaji alias BSU Tahap III ke Kemnaker. Belum punya rekening Himbara

Kolase Kompas.com
Ilustrasi Menaker Ida Fauziah terkait BLT Subsidi Gaji alias BSU. Anda Termasuk Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap III? Cek BSU di Kemnaker.go.id atau Aplikasi BPJSTKU 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau disebut juga BLT Subsidi Gaji alias BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali disalurkan Kementerian Tenaga Kerja ( Kemnaker) untuk pekerja atau buruh yang terdampak pandemi covid-19.

Saat ini masih berlangsung pencairan BLT Subsidi Gaji tahap II. Diketahui, BSU tahap II ini menyasar 1,25 juta pekerja yang telah memenuhi syarat. Sedangkan BSU tahap I sudah diterima oleh 947.669 pekerja.

Daftar penerima BSU bisa dicek melalui channel resmi Kemnaker di Kemnaker.go.id atau channel BPJS di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi BPJSTKU dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kabar terbaru, pemerintah siap menyalurkan BSU Tahap III. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan sebanyak 1,5 juta data calon penerima BLT subsidi gaji tahap III ke Kementerian Tenaga Kerja ( Kemnaker).

Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut adalah data calon penerima subsidi gaji yang sebelumnya belum memiliki rekening himpunan bank negara (Himbara).

Seperti diketahui, BSU Ketenagakerjaan ini diberikan Rp 500 ribu per bulan, dan disalurkan langsung Rp 1 juta atau dua bulan sekaligus.

Bantuan itu langsung disalurkan ke rekening Bank Himbara yang meliputi Bank BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.

Baca juga: Tanda-tanda Anda Jadi Calon Penerima BLT BPJS alias BSU Rp 1 Juta, Cek bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id atau WA 081380070175

Menurut Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh, total saat ini data pekerja yang telah disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 3,75 juta data pekerja. Adapun target calon penerima BSU sebanyak 8,7 juta pekerja.

Menurut Utoh, penyerahan data BSU ini sengaja dilakukan secara bertahap untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Selain itu meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU dengan proses verifikasi bertahap.

Ditegaskan, penyaluran bantuan ini hanya melalui Bank Himbara. Bagi yang belum memiliki rekening di bank BUMN ini, Kemnaker belum dapat memastikan waktu pelaksanaan pencairan BSU.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengungkapkan saat ini proses transfer BSU masih dalam tahap kedua untuk pemilik rekening Himbara.

Sampai tanggal 23 Agustus 2021, ada sebanyak 2.093.482 data pekerja yang sudah menerima BSU 2021.

Berbeda dengan penyaluran sebelumnya, Utoh mengatakan, khusus pada penyerahan data tahap III ini, data yang diserahkan merupakan data pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara.

Seperti diketahui, BSU tahun 2021 ini disalurkan melalui Bank Himbara sesuai Permenaker 16 tahun 2021.

"Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BPJAMSOSTEK dan Kemnaker akan memfasilitasi pekerja untuk membuka akun rekening bank secara kolektif di Bank Himbara," ujar Utoh dilansir dari kompas.com.

Kementerian Ketenagakerjaan menerima data calon penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh dari BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Kementerian Ketenagakerjaan menerima data calon penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh dari BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (30/7/2021). (tribunnews.com)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved