BSU 2021

Anda Termasuk Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap III? Cek BSU di Kemnaker.go.id atau Aplikasi BPJSTKU

BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 1,5 juta data calon penerima BLT subsidi gaji alias BSU Tahap III ke Kemnaker. Belum punya rekening Himbara

Kolase Kompas.com
Ilustrasi Menaker Ida Fauziah terkait BLT Subsidi Gaji alias BSU. Anda Termasuk Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap III? Cek BSU di Kemnaker.go.id atau Aplikasi BPJSTKU 

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Adapun kriteria penerima BSU tahun 2021 lainnya seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021, antara lain:

Pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta/bulan
Berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021
Bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Kurniah, warga Kelurahan Kuin Selatan saat mengambil bantuan sosial di Kantor Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (31/7/2021).
Kurniah, warga Kelurahan Kuin Selatan saat mengambil bantuan sosial di Kantor Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (31/7/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/NOOR MASRIDA)

Tahapan Penyaluran BSU:

1. Dilakukan Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Kemudian dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data.

3. Lalu dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

4. Kemudian dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai dengan kriteria penerima BSU.

Perbedaan Skema BSU Tahun 2020 dengan Tahun 2021

BSU Tahun 2020

Batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp 5 juta

Tidak ada batasan wilayah maupun sektor

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 Cair, Cek Penerima Rp 1 Juta untuk 2 Bulan

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 Cair, Cek Penerima Rp 1 Juta untuk 2 Bulan

Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta.

Penyaluran BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved