Berita Viral

Ngaku Ditagih Rp2 Juta Tebus Kendaraan yang Kena Tilang, Warga Didatangi Polisi, Terkuak Fakta Ini

Viral pengakuan warga yang mengaku ditagih Rp2 juta untuk menebus kendaraan yang kena tilang. Hal ini terjadi di Rejang Lebong, Bengkulu.

Editor: Murhan
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
TILANG - Kolase klarifikasi dan unggahan viral soal tilang di Rejang Lebong. Penjelasan resmi Polres Rejang Lebong soal heboh unggahan Facebook menuding polisi meminta uang Rp 2 juta untuk menebus tilang seorang warga di Rejang Lebong, Bengkulu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Viral pengakuan warga yang mengaku ditagih Rp2 juta untuk menebus kendaraan yang kena tilang. Hal ini terjadi di Rejang Lebong, Bengkulu.

Melihat viralnya pengakuan warga itu, Polres Rejang Lebong akhirnya mengklarifikasi kabar itu.

Sebelumnya, sebuah unggahan di Facebook menarik perhatian warganet karena membawa nama Polres Rejang Lebong.

Kalimat-kalimat dalam unggahan tersebut menggambarkan niat licik dan tak baik dari pihak kepolisian terhadap warga yang ditilang.

Berbagai komentar negatif di media sosial akhirnya terus berdatangan.

Namun belakangan, pihak Polres Rejang Lebong akhirnya mengungkapkan klarifikasi.

Baca juga: Bu Dosen Untag Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Hotel, Hubungan dengan AKBP B Bikin Kaget Keluarga

Klarifikasi Polres Rejang Lebong

Akun Putri Put mengunggah kabar mengenai tagihan tebus tilang itu dan langsung memicu beragam komentar dari warganet, Selasa (18/11/2025).

Mendapatkan laporan terkait unggahan tersebut, Sat Lantas Polres Rejang Lebong mendatangi kediaman pemilik akun untuk memastikan kebenarannya.

Setelah dilakukan pengecekan langsung, diketahui bahwa informasi dalam unggahan itu tidak benar dan hanya merupakan kesalahpahaman.

Polres Rejang Lebong menjawab soal unggahan Facebook yang menuding polisi meminta uang Rp 2 juta untuk menebus tilang seorang warga di Rejang Lebong, Bengkulu.

Informasi terhimpun TribunBengkulu.com seperti dikutip TribunJatim.com, Rabu (19/11/2025), ayah pemilik akun ternyata memiliki utang sekitar Rp2 juta lebih kepada seseorang.

Karena belum memiliki uang, sang ayah beralasan kepada keluarga bahwa dirinya ditilang polisi dan harus membayar sejumlah uang tersebut.

Pengunggah minta maaf

Mendengar cerita itu, Putri langsung mengunggahnya ke Facebook tanpa memeriksa kebenaran informasi yang disampaikan ayahnya.

Setelah Sat Lantas Polres Rejang Lebong mendatangi kediamannya dan memberikan penjelasan, barulah pemilik akun memahami bahwa telah terjadi miskomunikasi.

Ia kemudian membuat video klarifikasi yang juga diunggah di akun Facebook-nya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved