Berita Viral

Korban Mantan Duta Budaya Berau Kaltim 18 Bocah Laki-laki, Pelaku Ditangkap di Bandara

Polres Berau Kaltim menahan pria berinisial AR (25) yang diduga lakukan kekerasan seksual kepada 18 bocah laki-laki

Instagram @disdikbudkaltim
MERIAH - Suasana malam final Pemilihan Kanda Dinda Duta Budaya Tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022 di Berau. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi amankan pria berinisial AR (25), Runner-up I Duta Budaya Berau tahun 2022, atas dugaan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur sesama jenis atau perilaku pedofilia
  • AR ditangkap pihak Reskrim Polres Berau di Bandar Udara Kalimarau.
  • Polres Berau masih lakukan penyelidikan. Sementara berdasar informasi terdapat 18 korban. Ada pun korban yang melapor sejauh ini masih duduk di bangku SMP

 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang anak muda yang cukup dikenal Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, sedang berurusan hukum dengan kepolisian daerah setempat.

Pasalnya, dia Runner-up I Duta Budaya Berau tahun 2022.  

Pria muda itu dikabarkan lakukan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur sesama jenis atau perilaku pedofilia.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, mengatakan, lelaki berinisial AR (25) sudah diamankan polisi atas perbuatannya. 

“Sementara informasi tersebut benar, dan saat ini terduga AR sudah diamankan,” ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Hotel Bumi Senyiur Samarinda Terbakar,  Perempuan Asal Berau Ini Pingsan di Tangga Darurat

AKP Ngatijan menjelaskan, pengamanan tersebut dilakukan oleh pihak Reskrim Polres Berau di Bandar Udara Kalimarau.

Kronologi singkatnya, satu orangtua korban sampaikan laporan ke Polsek Tabalar. 

Dan masih diduga korban tidak hanya satu.

“Polsek Tabalar masih melakukan pendataan, karena korban lebih dari satu,” ujar AKP Ngatijan.

“Polres Berau masih menyelidiki, sementara berdasar informasi terdapat 18 korban,” sebutnya, Selasa (18/11/25).

Ada pun korban yang melapor sejauh ini masih duduk di bangku SMP. 

AR juga diinformasikan aktif dalam kegiatan pramuka di Kecamatab Tabalar. 

Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Berau, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa tindakan AR sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung Pramuka. 

Dia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved