Berita Nasional

Pelaku Pembuang Bayi Dalam Kantong Kresek di Muba, Ternyata Seorang Perempuan Pekerja Karaoke

Kehamilan pelaku juga tidak diketahui rekan-rekannya di tempat kerja. Pelaku juga menyebut bahwa bayi dalam kondisi normal ketika ditinggalkan.

Editor: Ratino Taufik
dokumen polisi
WANITA PEMBUANG BAYI- Polsek Sungai Lilin akhirnya menemukan titik terang mengenai siapa bayi yang dibuang di belakang Ruko Kenzo, Kelurahan Sungai Lilin Senin (17/11/2025) sekira 08.30 WIB. Polisi berhasil mengidentifikasi ibu dari bayi perempuan yang ditemukan dalam kantong kresek, yakni DO (20) yang merupakan pekerja di Karaoke Kenzo. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SEKAYU - Seorang perempuan pekerja karaoke berinisial DO (20), ditetapkan sebagai tersangka pembuang bayi perempuan di belakang Ruko Kenzo, Kelurahan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Senin (17/11/2025) sekira 08.30 WIB.

Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi melalui Kasi Humas Polres Muba, IPTU S. Hutahaean, mengatakan dari pemeriksaan awal, DO melahirkan seorang diri di kamar mandi lantai bawah ruko sekitar pukul 08.00 WIB.

"Ia mengakui proses persalinan dilakukan tanpa pendamping dan tanpa pertolongan medis. Setelah bayi lahir, ia memotong tali pusar menggunakan gunting yang ada di kamar mandi. Pelaku juga telah menyiapkan kain putih, kantong plastik hitam, dan kantong hijau sebagai pembungkus,"kata S Hutahaean, Selasa (17/11/2025).

Lanjutnya, setelah membungkus bayinya pelaku meletakkan bayi tersebut di tumpukan kayu di belakang ruko.

Ia kemudian kembali ke kamar mandi untuk membersihkan sisa darah dan beristirahat seolah tidak terjadi apa-apa.

"Dari pemeriksaan awal pelaku ini merasa malu. Ia melahirkan tanpa didampingi orang tua, sementara kekasihnya menolak bertanggung jawab karena sudah beristri,"ungkapnya.

Baca juga: Man Utd Menolak Romeo Lavia Sebagai Bagian dari Kesepakatan Chelsea untuk Alejandro Garnacho

Kehamilan pelaku juga tidak diketahui rekan-rekannya di tempat kerja. Pelaku juga menyebut bahwa bayi dalam kondisi normal ketika ditinggalkan.

"Pelaku mengaku menyesal dan membantah menyebabkan luka pada bagian perut bayi. Ia mengatakan kondisi anaknya masih baik saat ditaruh di belakang ruko,"jelasnya.

Dari lokasi dan hasil olah TKP, Polsek Sungai Lilin mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat persalinan, kantong plastik, sampel darah, gunting, serta surat keterangan kematian bayi.

"Untuk saat ini, pelaku masih dirawat sambil menunggu perkembangan kesehatannya. Sementara jenazah bayi rencananya dimakamkan siang ini,"ungkapnya.

Penyidik masih mendalami penyebab munculnya luka pada tubuh bayi serta memproses pertanggungjawaban hukum pelaku sesuai aturan yang berlaku.

"Mengenai penyebab luka sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan kita terus mendalami motif pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku sesuai hukum yang berlaku,"tegasnya.

Bayi Meninggal Usai Sempat Dirawat

Bayi perempuan yang ditemukan warga dalam kantong kresek di belakang Ruko Kenzo, Kelurahan Sungai Lilin Senin (17/11/2025) sekira 08.30 WIB, akhirnya tidak dapat diselamatkan meski telah mendapatkan penanganan medis darurat di RSUD Sungai Lilin. 

Bayi tersebut dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis sesaat setelah ditemukan dengan berjuang hampir 8 jam mendapatkan perawatan intensif.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved