Breaking News

Kabar DPRD Tanah Laut

Eksekutif-Legislatif Tanah Laut Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, ini Tahapan Berikutnya

Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dilakukan pada Rapat Paripurna di gedung DPRD Tala, Pelaihari

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
REZA FAHLEVI UNTUK BPOST GROUP
Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2022 pada rapat paripurna di DPRD Tala, Kamis (2/9) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Setelah melalui pembahasan yang cukup intens selama beberapa pekan, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 Kabupaten Tanah Laut (Tala) akhirnya disepakati oleh eksekutif dan legislatif setempat.

Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna di gedung DPRD Tala di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari, Kamis (2/9/2021) malam.

Dokumen penting itu ditandatangani oleh Bupati Tala Drs HM Sukamta MAP dan Ketua DPRD Tala Muslimin SE didampingi dua orang wakilnya, Drs H Atmari dan H Rahimullah.

Disaksikan pula oleh anggota DPRD Tala serta pejabat terkait.

Baca juga: Rancangan Perubahan KUA PPAS 2021 Disampaikan Eksekutif, DPRD Tala Segera Lakukan Pembahasan

Sebelumnya selama beberapa pekan, Badan Anggaran DPRD Tala yang diketuai Muslimin SE melakukan pembahasan secara intens dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan dipungkasi rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam sehari, Badan Anggaran DPRD Tala bahkan kadang melakukan rapat kerja dengan lima SKPD.

Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2022 pada rapat paripurna di DPRD Tala, Kamis (2/9) malam.
Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2022 pada rapat paripurna di DPRD Tala,
Kamis (2/9) malam. (REZA FAHLEVI UNTUK BPOST GROUP)

Sejak pagi hingga sore menjelang petang mereka konsentrasi melakukan pembahasan.

Kepada banjarmasinpost.co.id, Ketua DPRD Tala Muslimin mengatakan pada masa pandemi covid-19 kegiatan rapat kerja di DPRD tak bisa dilakukan secara maraton hingga malam karena pertemuan dibatasi.

Karenanya rapat kerja pembahasan KUA PPAS pun menjadi cukup menyita waktu.

Dalam sambutannya pada rapat paripurna tersebut, Bupati Tala Drs HM Sukamta mengatakan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2022 tersebut dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 yang baru diundangkan pada 10 Agustus lalu.

"Bahwa rancangan KUA dan PPAS yang telah disepakati dituangkan dalam Nota Kesepamtan yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD," sebut Sukamta.

Dirinya atas nama Pemkab Tala menyampaikan ucapan terimakasih yang setulus-tulusnya serta apresiasi yang tinggi kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota, khususnya kepada Badan Anggaran DPRD atas keseriusannya dalam membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2022.

Dilandasi semangat yang tinggi ditambah saling kesepahaman antara pemerintah kabupaten dengan DPRD, akhirnya rancangan KUA PPAS 2022 tersebut dapat disepakati menjadi KUA PPAS tahun 2022 melalui penandatangan Nota Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Tala. Hal ini menjadi landasan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2022,.

Dengan disepakatinya KUA dan PPAS tahun anggaran 2022, sebut Sukamta, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangan untuk melaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya dari proses penyusunan APBD tahun anggaran 2022.

Ia mengatakan kesepakatan KUA PPAS hanya merupakan tahap awal dari proses panjang penyusunan APBD tahun anggaran 2022 yang melibatkan DPRD dengan pemerintah kabupaten.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved