Berita Nasional

Mau Dapat Diskon Listrik September 2021, Inilah Caranya

PT PLN (Persero) memastikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh pemerintah pada periode September 2021.

Editor: Edi Nugroho
Shuterstock
Ilustrasi listrik 

- Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha dan klik 'cari'

- Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik 'simpan'

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Namun bila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Baca juga: Menjaga Keandalan Jaringan Listrik, PLN UPT Kalselteng Lakukan Pemeliharaan Tanpa Pemadaman

Baca juga: Semarak Kemerdekaan RI ke-76, YBM PLN UPDK Palangkaraya Salurkan Bantuan

Terkait layanan diskon tarif listrik ini, PLN pun membuka saluran pengaduan untuk pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile.

ilustrasi: Petugas PLN tengah merubah daya listrik pelanggan.
ilustrasi: Petugas PLN tengah merubah daya listrik pelanggan. (PT PLN (Persero) UIW KSKT)

Sementara itu, berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial

Pemerintah pun telah menganggarkan Rp 12, 02 triliun untuk program stimulus ketenagalistrikan sepanjang 2021 sekitar Rp 12, 02 triliun. Hingga semester I-2021, realisasi penyaluran stimulus sudah mencapai Rp 6,75 triliun. (kompas.com).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved