Berita Tabalong

Delapan Sekolah di Tabalong Mendapat Izin Pembelajaran Tatap Muka

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas kembali dilaksanakan beberapa sekolah setelah sempat terhenti sementara karena lonjakan kasus

Tayang:
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
Diskominfo HSS untuk BPost
ilustrasi: Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry memantau PTM terbatas di SDN Muning Tengah Kecamatan Daha Selatan, Selasa (13/7/2021). 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, TABALONG- Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas kembali dilaksanakan beberapa sekolah setelah sempat terhenti sementara karena lonjakan kasus yang tinggi di Tabalong.

Di Tabalong di awal tahun ajaran baru tadi ada 53 TK, 189 SD dan 57 SMP yang telah mendapatkan izin melaksanakan PTM terbatas.

Namun karena peningkatan kasus, semua sekolah yang dapatkan izin harus menghentikan sementara PTM.

Awalnya penghentian berlangsung dari 26 Juli 2021 sampai 8 Agustus 2021 dan kemudian diperpanjang dari 9 Agustus hingga 22 Agustus 2021.

Baca juga: Tidak Ada siswa Terpapar Covid-19, Disdik Banjar Lanjutkan PTM di 869 Sekolah

Baca juga: PTM Terbatas di Batola, Disdik Tidak Temukan Laporan Penularan Covid-19 di Sekolah

Baca juga: Sekolah Minta Segera PTM, ini Tanggapan Komisi IV DPRD Kalsel

Baca juga: Kadisdikbud Sebut PTM di Kalsel Tak Terkatung-katung

Kini beberapa sekolah sudah ada yang kembali mendapatkan izin untuk kembali menggelar PTM.

Kepala Dinas Pendidikan Tabalong, H Mahdi Noor, Minggu (5/9), menyampaikan sampai saat ini ada 8 sekolah yang kembali mendapatkan izin.

Pemberian izin ini diawali pekan lalu untuk tiga sekolah dasar, kemudian sekarang bertambah lagi lima sekolah.

"Ada tambahan tiga satuan pendidikan jenjang SD dan satuan pendidikan 2 jenjang SMP," katanya.

Dengan tambahan ini maka sejak pekan lalu sudah ada delapan sekolah yang diberi izin dan kemungkinan bisa bertambah sekoah yang bisa PTM saat PPKM level 3.

Pemberian izin PTM bagi sekolah semasa PPKM level 3 di Tabalong dilakukan secara ketat oleh dinas pendidikan.

Sekolah yang awalnya sudah dapat izin menggelar PTM sejak awal tahun ajaran baru tadi, kembali harus menjalani proses verifikasi.

Pasalnya, ada sejumlah persyaratan baru yang ditetapkan untuk bisa kembali gelar PTM setelah terhenti sementara.

Ini dituangkan dalam Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Tabalong Nomor: B-346/DIK/UM-PEG/421.3/08/2021, tertanggal 19 Agustus 2021 tentang pelaksanaan PTM terbatas selama PPKM level 2 dan level 3 di Kabupaten Tabalong tahun ajaran 2021/2022.

Diketahui PPKM level 3 di Tabalong yang mendapat perpanjangan akan berakhir pada 6 September 2021. (Banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved