Berita Tabalong

Petugas Gabungan Dua Pos Batas Provinsi di Tabalong Awasi Pengendara Melintas

Dua pos batas provinsi yang ada di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga saat ini masih beroperasional.

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Tabalong
Petugas gabungan lakukan pemeriksaan terhadap pengendara di pos batas provinsi. 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Dua pos batas provinsi yang ada di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga saat ini masih beroperasional.

Petugas gabungan secara situasional aktif melakukan pengawasan terhadap pengendara yang masuk Kalsel lewat Tabalong.

Dua pos tersebut berada di Kecamatan Jaro untuk batas Kalsel dengan Kaltim dan di kecamatan Kelua untuk batas Kalsel dengan Kalteng.

Seperti, Minggu (5/9/2021), petugas gabungan kembali melakukan pengawasan terhadap pengendara yang melintas.

Baca juga: Pos Sekat Batas Provinsi di Tabalong, 11 Pelaku Perjalanan Jalani Rapid Antigen

Baca juga: Dua Posko Penyekatan Batas Provinsi di Tabalong akan Diaktifkan

Baca juga: Pengaktifan Pos Cek Poin Batas Provinsi di Kabupaten Tabalong Akan Diperpanjang

Perugas gabungan yang terlibat terdiri dari
personel Polres Tabalong dan Polsek jajaran, BKO Polda Kalsel, Kodim 1008/Tabalong, Satpol PP, Dinkes, pihak kecamatan dan juga relawan.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, membenarkan, dua pos batas provinsi masih aktif hingga sekarang.

Dua pos batas ini diaktifkan mencegah munculnya klaster baru penyebaran covid-19 di daerah hukum Polres Tabalong.

"Juga untuk meminimalisir atau memutus penyebaran Covid-19 dan mewujudkan Sitkamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polres Tabalong," katanya.

Selain itu adanya pos ini juga diharapkan bisa menekankan angka lakalantas di Tabalong dan mewujudkan tertib berlalulintas.

Untuk itulah saat pengawasan dilakukan maka pengendara yang melintas masuk ke Tabalong akan diperiksa identitas diri.

Lalu diimbau agar melengkapi bukti surat perintah jalan dan dokumen lain yang diperlukan.

"Petugas juga memberikan imbauan ke pengendara jalan raya agar taat dalam berlalulintas," katanya. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved