PPKM Kalsel
Pemko Banjarmasin Berharap Turun ke Level 3, Ternyata Malah Tetap PPKM Level 4
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional merilis Banjarmasin tetap PPKM Level 4. Pemko Banjarmasin semula berharap turun level.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Klaim Pemerintah Kota Banjarmasin yang menyatakan akan mengalami penurunan level terkait zonasi PPKM, ternyata tidak terbukti.
Pasalnya, digadang-gadang dan bahkan diklaim Pemko Banjarmasin khususnya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah berada di PPKM Level 3, kenyataannya saat ini malah tetap berstatus PPKM Level 4.
Hal ini berdasarkan rilis yang baru saja dikeluarkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) pada hari terakhir pelaksanaan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali, Senin (6/9/2021).
Pihak KPC PEN merilis sebanyak 23 kabupaten kota di Indonesia yang diusulkan untuk menjalankan atau menerapkan status PPKM Level 4.
Baca juga: Resmi, Tiga Daerah di Kalsel Masuk PPKM Level 4 Jilid 4
Baca juga: Klaim Berada di PPKM Level 3, Wali Kota Banjarmasin Tunggu Pengumuman dari Pusat
Baca juga: Indikator PPKM di Banjarmasin Turun ke Level 3, Kepsek di Banjarmasin Berharap PTM Segera Digelar
Dari 23 kabupaten kota yang dirilis tersebut, tiga di antaranya adalah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan juga Kabupaten Kotabaru.
Dalam jumpa pers secara virtual, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menerangkan bahwa perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa Bali akan berlangsung hingga dua pekan ke depan.
"Perpanjangan ini dari 7 September hingga 20 September 2021," ujarnya.
Sebelumnya, Dinkes Banjarmasin mengklaim bahwa status PPKM Level 4 sudah mengalami penurunan yakni akan menjadi PPKM Level 3.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)