BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan September 2021 Dicairkan, Simak Cara Mengecek Penerima
Bagi yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di September 2021, masih ada kesempatan mendapatkannya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bagi yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di September 2021, masih ada kesempatan mendapatkannya.
Sesuai target pemerintah, BLT BPJS Ketenagakerjaan masih dicairkan pemerintah hingga target tercapai pada Oktober 2021.
Menariknya lagi, pemerintah juga tak mengharuskan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan menggunakan rekening Bank Himbara.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa menggunakan rekening Bank BCA maupun swasta.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menargetkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021.
Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta September 2021 Tak Perlu Antre di BRI, Daftar di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Paket Internet Murah Telkomsel, Nikmati Kuota hingga 75GB dan Bonus berlangganan Disney+ Hotstar
"Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," katanya, melansir dari ANTARA, Sabtu (4/9/2021).
Menaker menjelaskan bahwa dasar penyaluran BSU adalah Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Covid-19.
Syarat penerima BSU 2021 sendiri adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
"BSU diberikan kepada pekerja yang memiliki rekening di bank-bank Himbara," ujarnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari mengungkapkan bahwa berdasarkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jateng tercatat ada potensi sekitar 1,2 juta pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2021.
"Hingga saat ini (BSU 2021 tahap III) sudah sekitar 1 juta sekian pekerja yang menerima BSU yang diharapkan dapat membantu pekerja terdampak COVID-19 dalam meningkatkan daya beli terkait rumah tangga," katanya.
Sementara itu, ada juga kabar baik bagi pengguna BCA dan bank swasta yang telah menantikan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek Diberikan Pertengahan September, Catat Cara Mendapatkan
Dilansir di Surya.co.id dengan judul Bocoran Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Selesai dan Kabar Baik Pengguna BCA & Bank Swasta
Pasalnya, di tahap 3 ini subsidi gaji mulai disalurkan bagi pemilik bank swasta melalui bank himbara.
Kendati demikian, sejumlah masyarakat mengaku masih belum menerima dana bantuan tersebut.
Seperti disampaikan sejumlah warganet melalui kolom komentar unggahan @kemnaker di Instagram
@sam_bintang03: Tahap 3 kapan cair?
Admin @kemnaker menjelaskan bahwa saat ini tahap 3 masih dalam tahap pencairan.
Adapun penerima didominasi oleh masyarakat yang baru saja dibuatkan bank himbara secara kolektif.
"Mohon bersabar Rekan @sam_bintang03. Karena tahap 3 ini, banyak yang selain bank Himbara dan BSI (Aceh), Kemnaker akan membuatkan rekening baru (secara kolektif).
Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai," tulis akun @kemnaker.
Itulah yang menyebabkan pencairan subsidi gaji tahap 3 jauh lebih lama dibanding bank himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Baca juga: Paket Internet Murah XL, Biz Booster Solusi Internet Cepat dan Main Game
Seperti dikatakan Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Romie Erfianto.
Ia mengatakan, bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pihaknya akan menyampaikan sejumlah data kepada Bank Himbara.
Nantinya Bank Himbara dan BSI akan menginformasikan kepada calon penerima subsidi upah untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.
Di saat yang bersamaan dilakukan pembentukan rekening kolektif oleh bank Himbara secara sentralisasi.
Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).
"Jadi kami bekerja sama untuk mendistribusikan kartu, peserta dapat melakukan aktivasi sesuai dengan bank yang telah bekerja sama dan ditunjuk untuk pembukaan rekening baru," kata Romie, dikutip dari Kompas.com.
Berikut prosesnya:
Baca juga: JADWAL Penyaluran Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT September 2021, Mulai 7GB Per Bulan
Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja menyiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif.
Data tersebut kemudian disampaikan oleh perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id)
BP Jamsostek kemudian menyalurkan data tersebut ke Bank HIMBARA.
Nantinya Bank Himbara akan menginformasikan kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.
Cara cek status Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Adapun cara mengecek BSU terdapat dua langkah. Langkah pertama cek status di bpjsketenagakerjaan.go.id, apabila termasuk dalam penerima bantuan maka langkah kedua cek status di laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
Sejumlah Buruh dan Pekerja FSPMI Kalsel tiba di Disnakertrans Kalsel (banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody)
Berikut 2 langkah untuk mengecek status BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui website BPJS Ketenagakerjaan
Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
Scroll atau geser ke bagian bawah
Baca juga: Paket Internet Murah Tri, Dapat Ekstra Kuota Hingga 5GB Setiap Isi Pulsa Minimal Rp 20.000
Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
Centang kode captcha Klik "Lanjutkan"
Baca juga: Banjir Kalsel, Posko di Kusan Tengah Kabupaten Tanbu Distribusikan Bantuan ke 5 Desa
Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman Kemnaker
Kunjungi website kemnaker.go.id
Daftar Akun
Kemudian login ke akun Anda
Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Cek Pemberitahuan
Bagi para pekerja yang tak kunjung mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan padahal sudah masuk kriteria, bisa segera melaporkannya menggunakan fasilitas tersebut.
Perwakilan Buruh dan Pekerja di Kalsel menyatakan kekecewaan pada rapat audiensi yang digelar DPRD Provinsi Kalsel. Mereka kecewa karena tidak satupun terlihat hadir anggota DPR RI wakil Kalsel, Selasa (10/27/2020) pagi (banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
Berikut cara melaporkannya.
Buka situs bantuan.kemnaker.go.id
Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan
Lalu login akun Kemnaker
Akan muncul halaman Buat Laporan.
Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan
Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan
Lalu klik Mangajukan
Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 08119303305.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/menaker-ida-fauziyah-saat-melakukan-rapat-kordinasi-bidang-ketenagakerjaan.jpg)