Berita Ekonomi

Inilah Limit Transfer Nasabah di BRI Berdasarkan Jenis Kartunya

Setiap bank memiliki ketentuan tersendiri terkait batasan maksimal transfer atau transaksi yang bisa dilakukan oleh nasabahya

Tayang:
Editor: Edi Nugroho
SHUTTERSTOCK/Nandot
Ilustrasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Setiap bank memiliki ketentuan tersendiri terkait batasan maksimal transfer atau transaksi yang bisa dilakukan oleh nasabahya.

Hal ini juga berlaku pada Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia.

Bank Rakyat Indonesia atau yang lebih dikenal dengan nama BRI dikenal dengan layanannnya untuk segmen micro-banking dan juga kredit usaha kecil.

Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta September 2021 Tak Perlu Antre di BRI, Daftar di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: BLT UMKM September 2021 Cair Lewat BRI dan BNI, Cek di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Layanan Bank BRI.
Layanan Bank BRI. (Kontan)

Limit transfer BRI dibedakan sesuai dengan jenis kartu ATM yang dimiliki nasabahnya. Tak hanya itu, batas maksimal transfer juga akan berbeda tergantung platform yang digunakan nasabah.

Berikut rincian limit transfer BRI berdasarkan jenis kartu ATM-nya:

Kartu ATM BRI Britama Silver

Via ATM

Limit transfer sesama BRI per hari: Rp 50 juta

Limit tranfer antar bank per hari: Rp10 juta

Di dalam artikel yang intelah tayang di Kompas.com, menyebutka via Mobile Banking BRI atau BRIMo

Limit transfer sesama BRI per hari: Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 juta
Limit transfer antar bank per hari: Rp 10 juta sampai dengan Rp 25 juta.

Baca juga: Nasabah BRI Bebas Antre Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Reservasli Online di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: BLT UMKM Bulan Agustus Mulai Dicairkan, Berikut Jadwal Penyaluran di BNI dan BRI

Via Internet Banking BRI atau IB BRI

Limit transfer sesama BRI per hari: Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 juta
Limit transfer antar bank per hari: Rp 10 juta sampai dengan Rp 25 juta.

Logo Bank BRI.
Logo Bank BRI. (vectrostudio.com)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved