Berita Ekonomi
Inilah Limit Transfer Nasabah di BRI Berdasarkan Jenis Kartunya
Setiap bank memiliki ketentuan tersendiri terkait batasan maksimal transfer atau transaksi yang bisa dilakukan oleh nasabahya
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Setiap bank memiliki ketentuan tersendiri terkait batasan maksimal transfer atau transaksi yang bisa dilakukan oleh nasabahya.
Hal ini juga berlaku pada Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia.
Bank Rakyat Indonesia atau yang lebih dikenal dengan nama BRI dikenal dengan layanannnya untuk segmen micro-banking dan juga kredit usaha kecil.
Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta September 2021 Tak Perlu Antre di BRI, Daftar di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: BLT UMKM September 2021 Cair Lewat BRI dan BNI, Cek di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Limit transfer BRI dibedakan sesuai dengan jenis kartu ATM yang dimiliki nasabahnya. Tak hanya itu, batas maksimal transfer juga akan berbeda tergantung platform yang digunakan nasabah.
Berikut rincian limit transfer BRI berdasarkan jenis kartu ATM-nya:
Kartu ATM BRI Britama Silver
Via ATM
Limit transfer sesama BRI per hari: Rp 50 juta
Limit tranfer antar bank per hari: Rp10 juta
Di dalam artikel yang intelah tayang di Kompas.com, menyebutka via Mobile Banking BRI atau BRIMo
Limit transfer sesama BRI per hari: Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 juta
Limit transfer antar bank per hari: Rp 10 juta sampai dengan Rp 25 juta.
Baca juga: Nasabah BRI Bebas Antre Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Reservasli Online di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: BLT UMKM Bulan Agustus Mulai Dicairkan, Berikut Jadwal Penyaluran di BNI dan BRI
Via Internet Banking BRI atau IB BRI
Limit transfer sesama BRI per hari: Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 juta
Limit transfer antar bank per hari: Rp 10 juta sampai dengan Rp 25 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-pt-bank-rakyat-indonesia-persero-tbk.jpg)