Lapas Tangerang Terbakar
Lapas Tangerang Terbakar, Sel Rutan di Jawa Timur Disweeping
Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari membuat semua pihak si
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID. SURABAYA - Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari membuat semua pihak siaga.
Termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono.
Krismono. mengintruksikan para kepala Lapas dan Kepala Rutan di Jatim menggelar sweeping sel, Rabu (8/9/2021).
Lalu apa tujuan dari sweeping sel ini?. Menutut Krismono, sweeping untuk menggeledah barang-barang berbahaya yang disimpan warga binaan di dalam sel yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Krismono, melalui keterangan tertulis, Rabu sore mengintruksikan sweeping digelar rutin setiap pekan.
Baca juga: Menkumham: Napi Narkoba, Pembunuhan, dan Terorisme Tewas Terbakar di Lapas Tangerang
Tentunya pada aksi sweeping sebelumnya, petugas menemukan beragam barang terlarang dan berbahaya seperti korek api, benda tajam, hingga ponsel.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim ini menjelaskan ada juga alat kreasi warga binaan berupa alat pemanas air berupa gelas yang diisi air lalu diberi garpu yang disambungkan dengan kabel yang dialiri listrik sehingga menghasilkan panas. Ini sangat berbahaya," terang dia.
Alat-alat tersebut selain berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas dan rutan, juga bisa memicu korsleting dan mengakibatkan kebakaran.
Seperti diberitakan, kebakaran menghanguskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Sebanyak 41 orang meninggal akibat kebakaran tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan, korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
"Kemudian, yang luka berat ada delapan orang. Kemudian, yang luka ringan ada 72 orang. Itu dirawat di poliklinik lapas," kata Fadil.
Baca juga: Terungkap Lapas Kelas I Tangerang Dibangun 1972, Menkumham: Instalasi Listrik Wajib Diperbaiki
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memberikan penjelasan mengenai kronologi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Yasonna mengatakan, kebakaran terjadi pada pukul 1.45 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/suasana-blok-c2-pasca-kebakaran-di-lapas-dewasa-klas-1-tangerang-12.jpg)