Doa Qunut
Pengertian Doa Qunut yang Bermakna Ketaatan kepada Allah, Berikut Terjemahannya
Pengertian doa qunut yang bermakna bentuk penghambaan kepada Allah SWT. Simak pula bacaannya dalam bahasa Arab, latin, dan terjemahan secara lengkap.
Qunut terbagi ke dalam 3 macam:
1. Qunut Fajar (Shubuh)
Qunut Fajar adalah Qunut yang lazim dijumpai karena sering dibacakan ketika shalat shubuh. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Anas bin Malik r.a.:
Dari hadis itu, Rasulullah menganjurkan membaca doa Qunut pada waktu shubuh dan maghrib. Akan tetapi, Rasulullah paling menjaga amalan doa Qunut saat shubuh hingga wafat.
2. Qunut Nazilah
Umat Islam dapat membaca doa Qunut ketika sedang tertimpa musibah. Nazilah memiliki arti “musibah yang melanda”.
Dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW pernah membacakan Qunut Nazilah selama satu bulan penuh.
Hal itu setelah rombangan penghafal Al-Qur’an sebanyak 70 orang terbunuh saat menjadi utusan untuk mengunjungi kaum ‘Ushayyah. Ternyata kaum itu berkhianat dan membunuh semua utusan tersebut.
Bacaan Qunut Nazilah ini tak terikat dengan nash tertentu. Justru bacaan Qunut Nazilah dapat menyesuaikan dengan musibah yang melanda suatu kaum.
3. Qunut Witir
Qunut Witir yakni Qunut yang dibacakan ketika rakaat terakhir shalat witir pada setiap malam di bulan Ramadhan.
Diberitakan Serambinews.com, Ustaz Abdul Somad (UAS) menyebutkan orang yang membaca doa Qunut dianjurkan untuk mengangkat tangan.
Sebagaimana diketahui, qunut pada hakikatnya adalah sebuah doa.
Sehingga, ketika berdoa dianjurkan mengangkat tangan.

UAS menjelaskan dalam kitab Al-Adzkar karya Imam An-Nawawi menyebutkan ulama madzhab Syafi’i berbeda pendapat soal hukum mengangkat tangan ketika qunut dan menyapu kedua tangan ke wajah.
Perbedaan itu dapat dibagi menjadi tiga pendapat.
Pertama, pendapat paling sahih, dianjurkan mengangkat kedua tangan dan tidak dianjurkan menyapu wajah dengan kedua tangan setelah berdoa.
Kedua, dianjurkan mengangkat dan menyapu wajah.
Ketiga, tidak dianjurkan mengangkat tangan dan menyapu wajah.
Namun, seluruhnya sepakat bahwa tidak boleh menyapu selain wajah, semisal dada dan lain-lain.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)