Kabar DPRD Tanah Laut
Resmi Jadi Anggota DPRD Tala Pengganti Antar Waktu, Aminullah Tegaskan Hal ini
Seusai resmi diangkat menjadi wakil rakyat Tala, H Aminullah menegaskan tekadnya mengemban tugas dan amanah sebagai anggota DPRD Tala sebaik mungkin
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kekosongan satu kursi Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya terisi setelah sejak pertengahan Juni 2021 lalu lowong.
H Aminullah Wibisono dari Partai NasDem Tala, resmi diangkat dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Tala pengganti antar waktu pada Rapat Paripurna yang digelar Rabu (8/9/2021) pagi menjelang siang.
Ia menggantikan posisi yang ditinggalkan Edy Porwanto yang tutup usia (meninggal) pada 16 Juni 2021 lalu.
Saat itu Edy menjabat ketua Komisi II DPRD Tala.
Seusai resmi diangkat menjadi wakil rakyat Tala, H Aminullah menegaskan tekadnya mengemban tugas dan amanah sebagai anggota DPRD Tala sebaik mungkin.
"Langkah pertama saya tentu akan melanjutkan atau meneruskan apa-apa yang selama ini telah dilakukan oleh almarhum Pak Edy Porwanto," tegasnya.
Baca juga: DPRD Tanah Laut Gelar Rapat Paripurna PAW, ini Wajah Baru Anggota Legislatif
Di lingkungan DPRD Tala, Aminullah bukan orang baru.
Pasalnya pada periode sebelumnya, 2014-2019, ia juga pernah menjadi anggota dewan setempat.
Rapat paripurna beragenda Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tala Sisa Masa Jabatan 2019-2024, pagi menjelang siang tadi, bertempat di gedung rapat DPRD Tala di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari.
Ketua DPRD Tala Muslimin SE memimpin rapat paripurna tersebut didampingi dua wakil ketua, Drs H Atmari dan H Rahimullah SE, beserta anggota dewan lainnya, serta Sekretaris DPRD Tala Lutfiati Uyun.
Dari pihak eksekutif hadir Bupati Tala Drs H Sukamta MAP dan Sekda Tala Drs H Dahnial Kifli MAP.
Hadir pula beberapa pimpinan partai politik antara lain Ketua NasDem Tala Hj Orbawati dan Ketua PPP Tala Ihsan Ardi.
Forkominda pun hadir yakni Dandim 1009/TLa Letkol Inf Muhammad Arlutfi, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Iriaty Khairul Ummah, Wakapolres Tala mewakili Kapolres, dan Kasi Datun Kejari Tala mewakili Kajari.
Pengangkatan H Aminullah Wibisono sebagai anggota DPRD Tala pengganti antar waktu tersebut berdasar Surat Keputusan Gubernur Kalsel nomor 188.44/0557/Hum/2021 tanggal 24 Agustus 2021.
Rapat paripurna berlangsung lancar, mulai dari menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya hingga prosesi pengambilan sumpah janji H Aminullah Wibisono sebagai anggota DPRD Tala pengganti antar waktu.
Dalam sambutannya, Bupati Tala HM Sukamta mengucapkan selamat kepada Aminullah.
Ia meyakini kiprah DPRD Tala bakal kian meningkat dengan keanggotan yang makin lengkap.
"Kami berharap Bapak Aminullah dapat melanjutkan kiprah almarhum Bapak Edy Porwanto yang selema ini memberi kontribusi besar terhadap pembangunan Tala melalui kritik saran dan diskusi-diskusi yang positif," ucap Sukamta. (AOl)
