Lapas Tangerang Terbakar
Terungkap Lapas Kelas I Tangerang Dibangun 1972, Menkumham: Instalasi Listrik Wajib Diperbaiki
Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar ternyata dibangun sejak 1972, untuk itu harus diperbaiki instalasi listriknya.
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar ternyata dibangun sejak 1972, untuk itu harus diperbaiki instalasi listriknya.
Demikian diungkapkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, usia Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar di Blok C II, Rabu (8/9/2021) dini hari, hampir 50 tahun.
Menurut Yasonna, Lapas Kelas I Tangerang dibangun pada 1972 silam.
Yasonna dalam konferensi persnya, Rabu (8/9/2021) menyebutkan kondisi lapas ini dibangun tahun 1972, sudah 49 tahun.
Baca juga: Habib Aboe Soroti Lapas Tangerang Kebakaran yang Buat 41 Warga Binaan Meninggal
Baca juga: Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, Kemenkum HAM : Korsleting Listrik Penyebab Terjadinya Kebakaran
Sudah saatnya, sambung dia, harus memperbaiki instalasi listriknya.

Menkumham) Yasonna Laoly memerintahkan kepada jajarannya untuk mengecek lapas lainnya yang berusia tua, usai kebakaran.
Setahu Yasonna, instalasi listrik di Lapas Kelas I Tangerang ini sudah lama tidak diperbaiki.
"Sudah dilakukan penambahan daya terkait instalasi listrik. Namun, hal itu dinilai masih belum mencukupi," kata dia.
Artikel ini yang telah tayang di Kompas.com Yasonna menduga sementara kebakaran karena terjadi arus pendek listrik.
Baca juga: Update Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, Dirjen Pas : Api Bermula di Blok C Napi Narkoba

Ia mengatakan, sebab kebakaran semacam itu kerap terjadi di lapas-lapas berusia tua.
Atas dasar itu, dia meminta lapas-lapas lain ikut diperiksa kelayakannya.
"Tadi saya sudah perintahkan Pak Dirjen (Pemasyarakatan), coba cek lagi lapas-lapas," ujar Yasonna.
"Karena beberapa tempat di lapas-lapas kita, kecuali beberapa tempat oleh karena kerusuhan, pada umumnya karena arus pendek. Itu lapas-lapas lama seperti ini," kata dia.
Baca juga: Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, Napi Luka-luka Dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang
Adapun musibah kebakaran ini menewaskan 41 warga binaan di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang.
Sementara itu, sebanyak 81 orang warga binaan berhasil diselamatkan. Namun ada sejumlah korban luka ringan yang langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly meninjau Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, yang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Dalam kesempatan tersebut, ia memastikan untuk segera menyusun strategi antisipasi kejadian serupa terulang kembali.
”Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Banten, Rabu pagi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Lapas Tangerang Terbakar, Terdata 41 Narapidana Tewas
Peristiwa dini hari di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, merupakan kebakaran lapas ke-10 di Indonesia dalam kurun waktu 2012-2021. Selain sistem keamanan, prosedur mitigasi bencana di seluruh lapas perlu dievaluasi. (kompas.com)