Berita Banjarmasin

Habib Aboe Soroti Lapas Tangerang Kebakaran yang Buat 41 Warga Binaan Meninggal

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten

Penulis: Rendy Nicko | Editor: Eka Dinayanti
Habib Aboe Bakar Alhabsyi untuk banjarmasin post
Habib Aboe Bakar Alhabsyi 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kejadian kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten yang mana terdapat 41 warga binaan turut meninggal, Rabu (8/9/2021) pagi, mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

"Saya menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya 41 warga binaan. Kita sangat menyayangkan terjadinya kebakaran tersebut dan meminta aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap penyebab kebakaran lapas tersebut," ucapnya tegas ke banjarmasinpost.co.id

Sebagai Anggota Komisi III DPR RI, dirinya meminta kepada Dirjend PAS untuk segera membuat langkah tanggap darurat guna memberikan pertolongan terharap 73 warga binaan yang terluka.

Baca juga: Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, Napi Luka-luka Dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang

Baca juga: Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, Kemenkum HAM : Korsleting Listrik Penyebab Terjadinya Kebakaran

"Harus diberikan perawatan terbaik untuk mereka semua, baik yang dirawat di rumah sakit, dirawat di klinik, maupun yang masih berada di Lapas," ucap Legislator PKS Dapil Kalsel tersebut.

Selain itu, Habib Aboe juga meminta agar Dirjen PAS juga perlu segera memberikan kabar kepada keluarga warga binaan mengenai kondisi keluarga mereka.

Dapat pula dibuat Call Centre oleh Lapas Kelas 1 Tangerang, agar masyarakat bisa mengupdate kondisi keluarga tanpa mendatangi lapas.

Dengan demikian dapat dihindari terjadinya kerumunan di lokasi Lapas Tangerang.

Baca juga: Perkelahian di Kalsel, Diduga Terlibat Pengeroyokan, Sekelompok Remaja Diamankan Polres Tabalong

Baca juga: Narkoba Kalsel, Kedapatan Simpan dan Miliki Ganja, Tiga Pria Ditangkap di Gudang Tahu di Banjarbaru

"Perlu pengaturan secara khusus untuk prosedur indentifikasi dan pengembalian jenazah yang meninggal agar protokol kesehatan tetap terjaga dengan baik. Pengaturan ini diperlukan agar pengambilan jenazah tidak menimbulkan antrean atau kerumunan," terang Habib Aboe.

Lebih lanjut Habib Aboe menjelaskan, Dirjen PAS perlu melakukan penyelidikan mengenai penerapan SOP penanganan kebakaran di lapas.

"Harus dilakukan audit! Bagaimana sebenarnya kejadian kebakaran ini, dan kenapa sangat banyak korban yang meninggal dunia? Apakah memang ada SOP yang tidak dilakukan, ataukah ada kelalaian dari petugas yang menyebabkan warga binaan tak tertolong?" ucapnya penuh tanya.

Di sisi lain, Dirjend PAS perlu mengevaluasi SOP evakuasi lapas jika terjadi kebakaran.

Seharusnya ada pola mitigasi yang bisa dilakukan, sehingga jika terjadi kebakaran di Lapas tidak akan memakan korban sebanyak ini.

Apalagi banyak Lapas di Indonesia yang mengalami over kapasitas.

(banjarmasinpost.co.id/ rendy nicko)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved