Kriminalitas Tabalong
Perkelahian di Kalsel, Diduga Terlibat Pengeroyokan, Sekelompok Remaja Diamankan Polres Tabalong
4 remaja dan 1 pria dewasa diamankan Satreskrim Polres Tabalong diduga pelaku pengeroyokan terhadap korban yang masih remaja
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Satreskrim Polres Tabalong berhasil amankan 4 remaja dan 1 pria dewasa diduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi, Jumat (3/9/2021) malam sekitar pukul 23.00 wita, di dekat Terminal Pasar Kelua, Kecanatan Kelua, Tabalong.
Kelima pelaku itu masing-masing, empat remaja UK(16), IW(16), DF(14) dan DS(16) yang semuanya berstatus pelajar. Kemudian, KI(19), warga Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong.
Kelima orang tersebut diduga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban yang masih remaja, DA(15), warga Kecamatan Amuntai Utara, Kabupatem. Hulu Sungai Utara (HSU) yang juga masih pelajar.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka memar di bawah mata kiri, mata kirinya juga berwana merah, hidung pendarahan, sakit pada rahang bawah kanan, badan belakang memar dan kaki kiri terkilir.
Baca juga: PPKM Level 3 Tabalong Berlanjut, Makan Ditempat Dilonggarkan Jadi 50 Persen dari Kapasitas
Baca juga: PPKM Tabalong Masih Bertahan di Level 3, Diperpanjang Hingga 20 September 2021
Tak terima dengan pengeroyokan yang dialaminya korban kemudian melalorkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, Rabu (8/9/2021] membenarkan kejadian aksi pengeroyokan sekelompok remaja yang terjadi di dekat Terminal Pasar Kelua.
Didampingi orangtua korban DA (15) melaporkan kejadiannya ke Polres Tabalong, Sabtu (4/9/2021) malam karena merasa tidak terima atas perbuatan yang menyebabkannya luka-luka.
Selanjutnya, atas dasar laporan pengaduan korban itulah, personel Satreskrim di bawah pimpinan Kasatreskrim Polres Tabalong, AKP Trisna Agus Brata, berhasil mengamankan para pelaku, Sabtu (4/9/2021).
"Smuanya dijemput petugas di kediamannya masing-masing dan selanjutnya dibawa ke Polres Tabalong," kata Kasi Humas.
Sementara itu, dugaan pengeroyokan ini bermula dari korban bersama temannya inisial LAN (15), warga Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara yang sama-sama berstatus pelajar naik kendaraan roda dua dari Amuntai menuju ke Tabalong.
Saat itu mereka bermaksud mendatangi tempat balapan sepeda motor di Sirkuit Marido, Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Sesampainya di Sirkuit Marido pada Jum’at (3/9/2021) sore, usai melihat kegiatan di Sirkuit Marido mereka berdua kembali berangkat ke Amuntai untuk pulang ke rumah.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Kedapatan Simpan dan Miliki Ganja, Tiga Pria Ditangkap di Gudang Tahu di Banjarbaru
Baca juga: PPKM Turun Level, Bupati Tala Tegaskan Tempat Wisata Dibuka Lagi dengan Ketentuan Vaksinasi
Di tengah perjalanan tepatnya dekat Terminal Pasar Kelua Tabalong sekitar pukul 20.00 wita, mereka dihampiri seorang remaja yang dikenal korban dengan menggunakan kendaraan roda dua dan menyuruh untuk mengikutinya ke dalam arah terminal.
Kemudian korban bersama temannya melihat ada orang banyak berkumpul kurang lebih jumlahnya 12 orang yang tidak mereka kenal.
Lalu sekelompok orang itu dan teman yang dikenalnya tadi langsung melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama-sama.