Berita Tabalong
PPKM Tabalong Masih Bertahan di Level 3, Diperpanjang Hingga 20 September 2021
Perpanjangan PPKM Level 3 bagi Kabupaten Tabalong kembali dilakukan menyusul adanya penetapan dalam Inmendagri
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Perpanjangan PPKM Level 3 bagi Kabupaten Tabalong kembali dilakukan menyusul adanya penetapan dalam Inmendagri nomor 41 tahun 2021 yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri.
Sehingga setelah sebelumnya PPKM Level 3 akan berakhir di 6 September, maka sekarang diperpanjang lagi dari 7 September sampai 20 September 2021.
Kembali dilakukannya perpanjangan PPKM Level 3 ini dibenarkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie yang dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).
“Betul (diperpanjang), bersama 9 kabupaten lainnya, yang level 4 hanya Banjarmasin, Banjarbaru dan Kotabaru, tidak ada level 2," kata Taufik.
Baca juga: Petugas Polres dan Kodim 1008 Tabalong Sambangi Tiga Pasar Pantau Penerapan Prokes
Baca juga: Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Tak Lagi Membludak, Angka Kesembuhan Tabalong Capai 89,93 Persen
Baca juga: Delapan Sekolah di Tabalong Mendapat Izin Pembelajaran Tatap Muka
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Tabalong ini, ada beberapa hal yang harus bisa dicapai agar PPKM level 3 bisa turun jadi PPKM level 2.
Di antaranya, penambahan kasus tidak lebih 125 dalam satu minggu, kemudian yang dirawat di rumah sakit tidak lebih 25 orang setiap minggu serta yang meninggal tidak lebih 5 orang dalam seminggu.
"Nah kalau ini tercapai maka baru bisa level 2," katanya.
Untuk itulah diperlukan peran aktif semua pihak agar penyebaran kasus Covid-19 di Tabalong bisa semakin cepat melandai dan terkendali. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)