Berita Tabalong

PPKM Tabalong Masih Bertahan di Level 3, Diperpanjang Hingga 20 September 2021

Perpanjangan PPKM Level 3 bagi Kabupaten Tabalong kembali dilakukan menyusul adanya penetapan   dalam Inmendagri

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Perpanjangan PPKM Level 3 bagi Kabupaten Tabalong kembali dilakukan menyusul adanya penetapan   dalam Inmendagri nomor 41 tahun 2021 yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri.

Sehingga setelah sebelumnya PPKM Level 3 akan berakhir di 6 September, maka sekarang diperpanjang lagi dari 7 September sampai 20 September 2021.

Kembali dilakukannya perpanjangan PPKM Level 3 ini dibenarkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie yang dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).

“Betul (diperpanjang), bersama 9 kabupaten lainnya, yang level 4 hanya Banjarmasin, Banjarbaru dan Kotabaru, tidak ada level 2," kata Taufik.

Baca juga: Petugas Polres dan Kodim 1008 Tabalong Sambangi Tiga Pasar Pantau Penerapan Prokes

Baca juga: Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Tak Lagi Membludak, Angka Kesembuhan Tabalong Capai 89,93 Persen

Baca juga: Delapan Sekolah di Tabalong Mendapat Izin Pembelajaran Tatap Muka

Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Tabalong ini, ada beberapa hal yang harus bisa dicapai agar PPKM level 3 bisa turun jadi PPKM level 2.

Di antaranya, penambahan kasus tidak lebih 125 dalam satu minggu, kemudian yang dirawat di rumah sakit tidak lebih 25 orang setiap minggu serta yang meninggal tidak lebih 5 orang dalam seminggu.

"Nah kalau ini tercapai maka baru bisa level 2," katanya.

Untuk itulah diperlukan peran aktif semua pihak agar penyebaran kasus Covid-19 di Tabalong bisa semakin cepat melandai dan terkendali. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved