Berita Ekonomi

Transfer Uang Bank Mandiri, Ini Rincian Limit Berdasarkan Jenis Kartunya

Batas maksimal transfer di perbankan per harinya yang dibutuhkan tiap orang juga pasti berbeda.

Editor: Edi Nugroho
Rafapress/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Bank Mandiri. kode bank mandiri 

Kartu Debit Mandiri Prioritas

Tarik Tunai di ATM: Rp 15 juta
Transfer antar rekening Mandiri di ATM: sesuai saldo
Transfer ke rekening Bank lain di ATM: maksimal Rp 50 juta
Pembayaran Tagihan / Pembelian di ATM: sesuai saldo
Belanja di merchant (EDC & merchant online): sesuai saldo
Pembayaran tagihan/pembeliam di EDC: sesuai saldo
Pembelian isi ulang (telko): sesuai saldo
Top up Mandiri Prepaid: maksimal Rp 1 juta.
Limit setoran di mesin CDM: Rp 100 juta.

Baca juga: Tarik Tunai di ATM Bank Mandiri Bisa Sampai Rp 20 Juta Per Hari, Berlaku Hingga 30 September 2021

Adapun limit transfer Bank Mandiri lewat Livin' by Mandiri yakni sebesar Rp 200 juta perhari dan per transaksi. Sedangkan batas maksimal transfer antar bank online sebesar Rp 200 juta perhari dan per transaksinya Rp 50 juta.

Bank Mandiri memperkenalkan Livin’ by Mandiri sebagai penyempurnaan dari aplikasi Mandiri Online untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan nasabah dalam mengakses layanan
Bank Mandiri memperkenalkan Livin’ by Mandiri sebagai penyempurnaan dari aplikasi Mandiri Online untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan nasabah dalam mengakses layanan (BANK MANDIRI)

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan penyesuaian batas maksimal nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per kartu dalam satu hari.

Peningkatan limit tersebut berlaku sejak, Senin (12/7/2021), hingga 30 September 2021 mendatang.

Penyesuaian tersebut sejalan dengan penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi chip dari Bank Indonesia (BI), untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat guna menekan laju Covid-19. (kompas.com).

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved