Selebrita
Wara-wiri Saipul Jamil di TV Hingga Sensor Shizuka di Kartun Doraemon, Ini Penjelasan Ketua KPI
Ketua KPI jelaskan pada Deddy Corbuzier soal wara-wiri Saipul Jamil di televisi hingga sensor Shizuka di kartun Doraemon dan Spongebob Squarepants.
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Murhan
Ketua KPI juga menambahkan bahwa ia akan muntah menyaksikan tayang – tayangan yang menampilkan Saipul Jamil.
“Kalo gua bukan anggota KPI, Gua muntah!. Gua ga suka tayangan itu,” ucapnya kepada Deddy Corbuzier.
Mendengar hal itu, Deddy Corbuzier pun menambahi bahwa Ketua KPI meskipun tidak suka dengan tayangan itu ia tidak bisa bermain sendiri.
Ketua KPI pun membenarkan pernyataan tersebut.
Baca juga: Penampakan Undangan Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan Beredar, Harris Vriza Beri Tanggapan
Baca juga: Curhatan Ariel NOAH pada Gading Marten Dikorek Luna Maya: Pernah Cerita Tentang Aku?
Sementara, KPI sendiri memberikan lampu hijau pada Saipul Jamil untuk kembali menghiasi panggung televisi Indonesia.
Meskipun KPI sudah memberikan lampu hijau, bukan berarti sang artis bisa seenaknya lagi mondar mandir di TV seperti sebelum kasus tersebut terjadi.
Agung Suprio memberi syarat agar sang artis bisa kembali ke stasiun TV.
"Kita buat surat, kita mengecam glorifikasinya (Saipul Jamil), enggak boleh. Yang kedua dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi.
"Misal, dia hadir sebagai bahaya seorang predator. Kan bisa juga dia ditampilkan seperti itu," tutur Agung Suprio menjelaskan.
Jika mengikuti pernyataan tersebut, maka KPI memberikan lampu hijau bagi sang artis untuk kembali ke layar kaca.
Tetapi bukan lagi untuk konteks 'menghibur', Saipul Jamil diminta berbicara soal kasus predator seksual yang marak terjadi di Indonesia.
"Kalau untuk hiburan. Di surat edaran yang kami kirim ke dia. Itu belum bisa," ujarnya lagi.
Meskipun sudah dibuat seperti itu, Agung mengakui masih banyak pegiat hak asasi manusia yang mengkritik kebijakan KPI tersebut.
"Tapi Ini kan Lawannya adalah etika. Kita singkirkan HAM sementara, toh dia boleh tampil dalam konteks edukasi.
"Ini kita enggak melarang, tapi membatasi harus dipahami. Jadi enggak ada pelarangan. Enggak boleh ke mana-mana. Ini membatasi," tuturnya lagi.