CPNS 2021
CPNS Kalsel 2021, Jadwal Tes SKD di Tabalong akan Digelar Oktober, Simak Teknisnya
khusus untuk Kabupaten Tabalong ditetapkan pelaksanaan SKD pada 8-11 Oktober 2021 atau pada hari Jumat sampai dengan Senin.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Banjarmasin sudah menetapkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi komptensi non guru yang dituangkan dalam surat tanggal 4 September 2021.
Untuk pelaksanaan seleksi di titik lokasi daerah di 4 provinsi wilayah Kanreg BKN yang mencakup Kalsel, Kaltim, Kalteng dan Kaltara akan dimulai 14 September 2021.
Sementara khusus untuk Kabupaten Tabalong ditetapkan pelaksanaannya pada 8-11 Oktober 2021 atau pada hari Jumat sampai dengan Senin.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tabalong, H Rusmadi, menyampaikan, selama pelaksanaan 4 hari tersebut akan dilaksanakan dalam 12 sesi.
Baca juga: CPNS Kalsel 2021, Pemko Banjarbaru Gratiskan Rapid Antigen untuk Peserta Tes SKD
Baca juga: Ini Jadwal Tes SKD CPNS 2021 di Balangan, Berlangsung 27 September hingga 5 Oktober
"Hari Jumat 2 sesi, hari Sabtu dan Minggu 4 sesi dan Senin 2 sesi," katanya.
Untuk peserta yang akan ikut seleksi di Tabalong total ada 1.038 orang dan akan dibagi untuk setiap sesinya 100 peserta, kecuali Senin sesi I untuk 14 orang dan sesi II ada 24 orang, khusus PPPK non guru.
Ditambahkan Rusmadi, persiapan lain yang dilakukan pihaknya akan menyusun nama peserta untuk menentukan kapan tanggal dan sesi yang bersangkutan mengikuti seleksi.
Nama ini akan mereka mumkan sebelum 14 September 2021, agar jauh-jauh hari peserta sudah dapat mengetahuinya.
Baca juga: Banjir Kalsel, Selama Beberapa Jam Jalan Trans Kalimantan di Sungaicuka Tanahlaut Terendam
Baca juga: Kecelakaan Kalsel, Tabrakan dengan Tronton di Jalan Nasional HST, Pengendara CBR Tewas Mengenaskan
"Kami berharap agar peserta harus benar-benar memperhatikan ini, agar jangan sampai tertukar tanggal dan sesi," tegasnya.
Apabila ini terjadi maka peserta akan kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi dan tidak ada penjadwalan ulang.
Demikian juga persyaratan yang harus dipenuhi peserta juga bisa benar-benar dilaksanakan, seperti wajib rpid test PCR berlaku 2x24 jam atau swab antigen berlaku 1x24 jam.
Wajib memakai masker kesehatan 3 ply dan ditambah dengan masker kain atau masker lainnya atau doubel masker.
Mengupload deklarasi sehat di halaman sscasn BKN maksimal 14 hari sampai dengan 1 hari sebelum pelaksanaan seleksi dan wajib dibawa pada saat seleksi bersamaan dengan kartu ujian, KTP asli dan pensil kayu.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
