Berita Banjarmasin

Komisi II DPRD Kalsel Minta Pemerintah Provinsi Utamakan PT Jamkrida

Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, menilai modal Pt Jamkrida terlalu kecil, hanya Rp 70 miliar. Ia sebut idealnya sebesar Rp 200 miliar.

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MILNA SARI
Ketua komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hingga kini PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) masih terbatas dalam cakupan penjaminan kredit perbankan.

Demi memaksimalkan cakupan penjaminan, Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Badan Keuangan daerah (Bakueda) Kalsel untuk mengutamakan PT Jamkrida dalam pengalokasian dana tambahan penyertaan modal yang diperlukan guna memperkuat permodalan.

"Tolong untuk Jamkrida ini agar diutamakan," ujar Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, Sabtu (11/9/2021).

Menurut Imam, PT Jamkrida merupakan anak kandung Pemprov Kalsel yang bergerak melakukan bisnis sektor keuangan, sehingga harus diutamakan suaya bisa menjadi lebih besar ke depannya.

Permintaan ini sehubungan adanya keterbatasan PT Jamkrida dalam melakukan cakupan penjaminan kredit yang lebih besar lagi

Baca juga: Anggota Komisi II DPRD Kalsel Harapkan Pemkab Tanbu Segera Teken MoU Penyertaan Modal PT Jamkrida

Baca juga: Nilai Penjaminan Jamkrida Kalsel Terealisasi 80 Persen dari Rp 4 Triliun, Jangkau 34 Ribu UMKM

Sehingga, bank pemberi kredit pun terpaksa harus mengalihkan sebagian besar nilai penjaminan kepada perusahaan lain atau sejenis broker.

"Modal Jamkrida terlalu kecil, hanya Rp 70 miliar. Akibatnya, tidak bisa bergerak dengan leluasa untuk menjamin kredit bagi bank nasional dan terbatas hanya pada Bank Kalsel dan BPR. Idealnya memerlukan modal sebesar Rp 200 miliar sesuai perda penyertaan modal," tandasnya.

Menyikapi ini, Kepala Bakueda Kalsel, Agus Dian Noor, menjelaskan, sesuai Perda yang dibuat bersama di akhir 2020, maka pemprov sepakat menambah modal PT Jamkrida sebesar Rp 32 miliar.

"Pengucuranya secara bertahap, dimulai 2021 senilai Rp 12 miliar, pada 2022 sebesar Rp 10 miliar dan 2023 sebesar Rp 10 miliar," rincinya.

Sementara itu, Dirut PT Jamkrida Kalsel, Suyanto, berterima kasih atas dukungan Ketua Komisi dan anggota komisi II DPRD terkait upaya perkuatan modal.

Kantor PT Jamkrida Kalsel di Jalan MT Haryono, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (15/4/2020).
Kantor PT Jamkrida Kalsel di Jalan MT Haryono, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (15/4/2020). (BANJARMASINPOST.CO.ID/MARIANA)

Menurut dia, tujuan PT Jamkrida adalah untuk bisa melakukan penjaminan kredit pada bank bagi pelaku UMKM yang memiliki usaha bagus, tapi tidak memiliki jaminan.

Terlebih disituasi pandemi Covid-19, banyak pelaku usaha yang membutuhkan pinjaman untuk usaha.

"Saat UMKM ingin menjalankan usaha, tapi tidak memiliki modal, maka peran Jamkrida sangat diperlukan," kata Suyanto.

Dijelaskan, saat ini modal dari pemerintah provinsi yang ada di Jamkrida sebesar Rp 70 miliar, dengan harapan setiap tahunnya mengalami pertambahan.

Sehingga pada tahun 2023 penyertaan modal yang ada di Jamkrida Kalsel  mencapai Rp 102 milyar.

Baca juga: Memasuki Kuartal IV 2020, Jumlah UMKM yang Dijamin Jamkrida Kalsel Capai 33.700

Baca juga: Kalselpedia - Jamkrida Kalsel, Bantu Permodalan UMKM

"Dengan modal 102 M, Jamkrida dapat menjamin kredit pelaku UMKM lebih banyak lagi, baik melalui KUR, maupun Unit Usaha Syariah," pungkasnya 

(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved