Lapas Tangerang Terbakar

Total Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Kini 45, Polisi Berhasil Identifikasi 3 Orang

Total korban meninggal dunia akibat kebakaran di Lapas Tangerang menjadi 45 orang. Sebanyak 3 orang di antara korban telah berhasil diidentifikasi.

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan kepada pers usai meninjau lokasi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANGERANG - Korban meninggal akibat musibah kebakaran yang melanda Lapas Kelas 1 Tangerang kembali bertambah.

Terhitung pada Sabtu (11/9/2021) kemarin, satu orang narapidana ( napi) lagi yang menjadi korban terluka akibat Lapas Tangerang terbakar meninggal dunia.

Dengan demikian, total korban meninggal dunia akibat kebakaran di Lapas Tangerang menjadi 45 orang. Sebanyak 3 orang di antara korban telah berhasil diidentifikasi.

Informasi itu diberikan Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani. Dia berujar, korban yang tersebut berinisial H (42).

Baca juga: Pesan Abuya Ahmad Muhtadi Dimyati Usai Kebakaran Lapas Tangerang, Ulama Banten Gelar Doa Bersama

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Terindikasi Kelalaian, Polisi Periksa 22 Saksi dari 73 Korban Selamat

"Tuan H, 42 tahun, dengan luas luka bakar 63 persen, on wsd (water sealed drainage) dan post-debridement, semalam (Sabtu) meninggal jam 21.30 WIB," paparnya dalam pesan singkat, Minggu (12/9/2021), dilansir dari kompas.com.

H diketahui telah menjalani operasi debridement pada Kamis (9/9/2021).

Debridement adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban.

Hilwani menjelaskan, H meninggal lantaran trauma inhalasi dan luka bakar grade 3 (63 persen).

Dalam kesempatan tersebut, dia belum mengungkapkan apakah jenazah korban telah diambil oleh pihak keluarga.

Dengan meninggalnya H, total pasien yang sementara ini dirawat di RS tersebut berjumlah enam warga binaan.

Keenam warga binaan itu berinisial N (34), Y (33), M (44), I (27), T (50) dan S (35).

Sebelumnya diberitakan, tiga napi yang sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang telah meninggal dunia terlebih dahulu pada Kamis (9/9/2021.

Ketiganya, yaitu A, H, dan T, memiliki kadar luka bakar yang berbeda-beda.

Dokter jaga ICU beda RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andyani sebelumnya berujar, A meninggal pada pukul 03.00 WIB pada Kamis.

Kemudian, H meninggal pada pukul 06.00 WIB, dan T meninggal pada pukul 07.00 WIB pada hari yang sama.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved