Lapas Tangerang Terbakar

Total Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Kini 45, Polisi Berhasil Identifikasi 3 Orang

Total korban meninggal dunia akibat kebakaran di Lapas Tangerang menjadi 45 orang. Sebanyak 3 orang di antara korban telah berhasil diidentifikasi.

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan kepada pers usai meninjau lokasi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) 

"Tuan A memang kondisinya luka bakarnya berat (kadar kebakaran) sekitar 98 persen. Pasien itu mengalami kondisi infeksi yang berat yang sudah mengganggu organ-organ yang lain," papar Santika dalam rekaman suara, Kamis.

Dia menjelaskan, luka bakar yang dialami H juga tergolong berat dengan kadar kebakarannya mencapai 60-80 persen.

Petugas DOKPOL Mabes Polri memasukan kantong jenazah korban kebakaran saat akan dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Petugas DOKPOL Mabes Polri memasukan kantong jenazah korban kebakaran saat akan dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

"Lalu yang terakhir yang ketiga, tuan T itu luka bakarnya 80 persen, sudah berat," ucapnya.

Santika menyatakan, pihak RS telah memasangkan ventilator saat ketiga pasien itu masuk ICU.

Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan laboratoriun dan pemeriksaan penunjang lainnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ketiganya mengalami gangguan organ tubuh akibat luka bakar yang mereka alami.

"Sudah mengalami gangguan multi organ seperti gangguan ginjal, gangguan livernya," urai Santika.

Menkum HAM Yasonna H Laoly Diminta Mundur, Ini Tanggapannya

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly menanggapi terkait permintaan terhadap dirinya untuk mundur dari jabatan akibat insiden kebakaran Lapas Kelas 1, Tangerang, kemarin.

Yasonna menyebut, dirinya memilih untuk tidak memikirkan hal itu.

Menurutnya, persoalan mundur atau tidak mundur adalah kewenangan pemerintah pusat.

Daripada memikirkan hal itu, kata Yasonna, pihaknya lebih memilih untuk fokus menangani musibah kebakaran ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Yasonna kepada Kompas Tv pada Sabtu (11/9/2021).

"Kami tidak memikirkan hal itu, itu urusan pimpinan, yang kami pikirkan sekarang (bagaimana cara) kami menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin," terang Yasonna.

Menurutnya, dalam kejadian seperti ini, pasti akan muncul banyak suara-suara publik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved