Berita Banjarmasin
Pengurus HMI di Kalsel Datangi Mako Polda, Minta Pengantar Visum Dugaan Kekerasan Oknum Anggota
sejumlah Pengurus HMI di Kalsel kembali datang ke Mako Polda Kalsel untuk meminta surat pengantar visum
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah mengadu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalsel pada Sabtu (11/9/2021), sejumlah Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kalsel kembali datang ke Mako Polda Kalsel, Senin (13/9/2021).
Dipimpin Ketua Badan Koordinasi HMI Kalselteng, Zainuddin, mereka mendampingi rekannya, M Rafii yang diduga menjadi korban salah tangkap oleh oknum Polisi untuk meminta surat pengantar visum dari Kepolisian.
Dimana insiden tersebut terjadi di Sekretariat HMI Hulu Sungai Tengah (HST), Jalan Lingkar Walangsi-Kapar, Desa Banua Budi, Kabupaten HST, Provinsi Kalsel, Rabu (8/9/2021).
"Kami mendampingi Rafii untuk minta surat pengantar visum dari Kepolisian," kata Zainuddin kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Rekannya Jadi Korban Salah Tangkap, Pengurus HMI di Kalsel Mengadu ke Bid Propam Polda Kalsel
Baca juga: Polres HST Sebut Oknum Pelaku Dugaan Penganiayaan Anggota HMI Bukan Resmob
Dijelaskan Zainuddin, hal tersebut dilakukan karena rekannya itu kata dia mengaku sempat mengalami tindak kekerasan saat menjalani pemeriksaan oleh oknum Polisi.
Ia tak menampik bahwa surat hasil visum tersebut merupakan salah satu komponen yang diperlukan dalam pelaporan dugaan pidana penganiayaan yang dialami Rafii.
"Tinggal menunggu hasil visum. Ya menurut kami ada dugaan pidana karena kekerasan," kata Zainuddin.
Terkait persoalan ini, Bid Propam Polda Kalsel juga tengah melakukan penanganan termasuk dengan memanggil anggota yang bersangkutan.
Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Senin (13/9/2021).
"Kami tegas makanya langsung kami panggil ke Polda langsung diperiksa," kata Kombes Pol Rifa’i.
Kabid Humas menekankan, jika dugaan adanya tindakan salah tangkap oleh oknum anggota terbukti benar, maka tentu mekanisme penindakan akan dijalankan sesuai prosedur.
Baca juga: Tindaklanjuti Dugaan Salah Tangkap di HST, Polda Kalsel: Jika Terbukti Kami Proses Tegas
"Kalau betul itu salah tangkap, kita proses tegas. Makanya kami ambil alih langsung ke Propam Polda," tegas Kabid Humas.
Namun kata dia penanganan memerlukan proses, karena dibutuhkan keterangan dari saksi-saksi untuk memastikan duduk persoalan dan menelaah apakah benar telah terjadi kesalahan prosedur dalam tindakan anggota Kepolisian. (banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody)