Berita HSU
CPNS Kalsel 2021, Tes PPPK Guru Berlangsung di SMKN 1 Amuntai Kabupaten HSU
CPNS Kalsel 2021. Pelaksanaan tes PPPK dari tanggal 13-16 September 2021 di SMKN 2 Amuntai, Kota Amuntai, Kabupaten HSU. Peserta wajib terapkan prokes
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - CPNS Kalsel 2021. Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakaan seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru formasi tingkat SD/SMP/SMA/SMK.
Pelaksanaan tes ini dari tanggal 13-16 September 2021 di SMKN 2 Amuntai, Kota Amuntai, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kabupaten HSU, H Junaidi Gunawan, menyampaikan, tempat pelaksanaan seleksi PPPK Guru ini ditunjuk langsung oleh pihak provinsi.
Untuk seleksi PPPK Guru di Kabupaten HSU dilaksanakan selama 3 hari menggunakkan shift atau secara bergantian agar tidak terjadi kerumunan setiap pelaksanaannya.
Baca juga: CPNS Kalsel 2021, Gedung BKPP Kabupaten HSU Akan Jadi Tempat Tes SKD
Baca juga: Dinas Pendidikan Kabupaten HSU Persiapkan Asesmen untuk Tingkat Sekolah Dasar
"Untuk pelamar formasi SD/SMP/SMA/SMK total sebanyak 448 orang. Semua kegiatan dengan mematuhi protokol kesehatan," ujar Junaidi, Selasa (14/9/2021).
Disediakan 3 ruangan yang setiap ruangan hanya diisi 19 peserta dan pengawasan dilakukan pihak Kemendikbud.
Sedangkan untuk ketersediaan laptop serta ruangan dan penunjang lainnya, sudah diakomodasi pihak SMKN 2 amuntai.
"Dengan diadakan seleksi hari ini, semua formasi yang diberikan pemerintah pusat kepada kita bisa terpenuhi semua, sehingga keperluan guru bisa terpenuhi," imbuhnya.
Baca juga: Wisata Kalsel : Diputari Pengunjung, Begini Kisah Sejarah Tiang Utama Masjid Jami Sungai Banar HSU
Baca juga: VIDEO Penataan Bangunan di Bantaran Sungai di HSU
Selanjutnya, Kepala SMKN 2 Amuntai sekaligus penanggung jawab lokasi ujian, Herry Fitriadi, mengungkapkan, sebagaimana ketentuan dari pemerintah pusat bahwa peserta yang akan melaksanakan seleksi harus mempunyai sertifikat vaksin dan surat negatif Covid-19.
"Sebelum peserta melaksanakan seleksi, harus melakukan pengukuran suhu tubuh. Selanjutnya, registrasi yang juga dilakukan pencocokan KTP dengan peserta agar bisa dipastikan memang yang bersangkutan yang melakukan seleksi. Pada registrasi ini juga diminta hasil negatif Covid-19 dan kartu vaksin, sesuai SOP sebelum peserta memasuki ruang seleksi," imbuhnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)