CPNS 2021
CPNS Kalsel 2021, 10 Orang Tak Hadir pada Sesi 1 dan 2 SKD di HSS
Per hari ini total ada 400 peserta bakal melaksanakan SKD CPNS di HSS, namun dari sesi pertama dan kedua ada 10 orang yang tak hadir.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan berlangsung mulai hari ini, Rabu (15/9/2021) hingga 23 September nanti.
Per hari ini total ada 400 peserta bakal melaksanakan SKD.
Sayangnya, dari sesi pertama dan kedua ada 10 orang yang tak hadir.
Pada sesi pertama yang tidak hadir ada lima orang.
Baca juga: CPNS Kalsel 2021, Tes PPPK Guru Berlangsung di SMKN 1 Amuntai Kabupaten HSU
Baca juga: CPNS Kalsel 2021, Peserta Tes PPPK di Kabupaten Balangan Terapkan Protokol Kesehatan
Sedangkan pada sesi kedua ada lima orang juga yang tak hadir.
Dari 10 orang yang tidak hadir, hanya tiga orang yang mengabarkan jika terkonfirmasi positif covid-19.
Sedangkan tujuh diantaranya tanpa kabar.
Kasubbid Pengadaan Pemberhentian dan informasi Kepegawaian ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten HSS, Zulkifli Mahmud mengatakan hanya tiga orang yang berhak mengikuti ujian CPNS susulan.
Baca juga: Puluhan Orang Digembleng di BLK Tanahlaut, ini Skill Khusus yang Diajarkan
Baca juga: Banjir Kalteng, Pertamina Salurkan Paket Sembako kepada Masyarakat Terdampak
Sedangkan tujuh diantaranya dinyatakan gugur atau tidak lolos.
"Tiga orang ini kami laporan ke BKN untuk mengikuti seleksi CPNS susulan," katanya.
SKD dijadwalkan pada pukul 08.00 hingga 09.40 Wita untuk sesi pertama, 10.30 hingga 12.30 Wita untuk sesi kedua, 13.00 hingga 14.40 Wita untuk sesi ketiga, dan 15.30 hingga 17.10 Wita.
Setelah selesai sesi ruangan akan disteril dan disemprot disinfektan.
Pihaknya juga menyediakan 110 komputer maupun laptop.
SKD digelar di Gedung 2 BKPSDM Jalan Panglima Batur Kandangan.
"Setiap sesi peserta hanya ada 100 peserta yang dibagi dalam tiga ruang yang ujian," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)