OTT KPK di HSU

OTT KPK di HSU: Abdul Wahid Berada di Rumah Dinas Saat Ruang Kerja Disegel KPK

OTT KPK di HSU, Dengan ditetapkannya PLT kepala dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRT) HSU Maliki sebagai tersangka maka

Tayang:
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
OTT KPK di HSU, Kegiatan bupati saat ujian gelar doktor pada Jumat (17/09/2021) 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASIPOST.CO.ID, AMUNTAI - OTT KPK di HSU, Dengan ditetapkannya PLT kepala dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRT) HSU Maliki sebagai tersangka maka jabatan dari kepala dinas menjadi kosong.

Bupati HSU Abdul Wahid mengatakan akan segera menunjuk pejabat sementara dalam posisi Kepala Dinas PUPRT.

"Kami juga akan berkonsultasi dengan Baperjakat untuk menelaah apa yang sebaiknya dilakukan," ungkapnya, Jumat (17/09/2021).

Wahid juga mengatakan mendapatkan informasi bahwa ruang kerjanya di lingkungan Kantor Bupati HSU yang berada di lantai dua dilakukan penyegelan pada Kamis (16/09/2021) malam. dan karena ini bagian dari tindak lanjutdari proses hukum maka dirinya mengaku mengikuti prosedur dari KPK.

Baca juga: OTT KPK di HSU: Abdul Wahid Minta Maaf Kepada Masyarakat HSU

Baca juga: OTT KPK di HSU: Ruang Kerja Disegel KPK, Bupati HSU Tengah Ikuti Seminar Doktor

Baca juga: OTT KPK di HSU: Pengerjaan Proyek Irigasi Ini Tersangkut Kasus Korupsi di HSU

Baca juga: VIDEO Suasana Kantor Gapensi HSU Pasca OTT KPK

Pihak dari KPK secara pribadi tidak ada menghubungi langsung kepada Bupati HSU Abdul Wahid.

Namun ada menghubungi melalui Satpol PP HSU dan juga didampingi oleh ajudan bupati saat dilakukan penyegelan.

"Saya berada di rumah dinas saat dilakukan penyegelan namun proses itu diikuti oleh ajudan," ungkapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved