OTT KPK di HSU
OTT KPK di HSU: Abdul Wahid Berada di Rumah Dinas Saat Ruang Kerja Disegel KPK
OTT KPK di HSU, Dengan ditetapkannya PLT kepala dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRT) HSU Maliki sebagai tersangka maka
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASIPOST.CO.ID, AMUNTAI - OTT KPK di HSU, Dengan ditetapkannya PLT kepala dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRT) HSU Maliki sebagai tersangka maka jabatan dari kepala dinas menjadi kosong.
Bupati HSU Abdul Wahid mengatakan akan segera menunjuk pejabat sementara dalam posisi Kepala Dinas PUPRT.
"Kami juga akan berkonsultasi dengan Baperjakat untuk menelaah apa yang sebaiknya dilakukan," ungkapnya, Jumat (17/09/2021).
Wahid juga mengatakan mendapatkan informasi bahwa ruang kerjanya di lingkungan Kantor Bupati HSU yang berada di lantai dua dilakukan penyegelan pada Kamis (16/09/2021) malam. dan karena ini bagian dari tindak lanjutdari proses hukum maka dirinya mengaku mengikuti prosedur dari KPK.
Baca juga: OTT KPK di HSU: Abdul Wahid Minta Maaf Kepada Masyarakat HSU
Baca juga: OTT KPK di HSU: Ruang Kerja Disegel KPK, Bupati HSU Tengah Ikuti Seminar Doktor
Baca juga: OTT KPK di HSU: Pengerjaan Proyek Irigasi Ini Tersangkut Kasus Korupsi di HSU
Baca juga: VIDEO Suasana Kantor Gapensi HSU Pasca OTT KPK
Pihak dari KPK secara pribadi tidak ada menghubungi langsung kepada Bupati HSU Abdul Wahid.
Namun ada menghubungi melalui Satpol PP HSU dan juga didampingi oleh ajudan bupati saat dilakukan penyegelan.
"Saya berada di rumah dinas saat dilakukan penyegelan namun proses itu diikuti oleh ajudan," ungkapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/banjarmasinpostcoidreni-kurniawati-asdf.jpg)